Filed under: Ideologi

A Critique of Huntington’s “Clash of Civilizations”
Monday January 22nd, 2007, by Muhammed Asadi
The late Edward Said while critiquing Huntington’s “Clash of Civilizations” thesis, states that this thesis is a fictional gimmick, something like the “War of the Worlds”. For those of you who are not aware of what the “War of the Worlds” was, it was a fictional account of how a group of aliens planned to attack earth and destroy humanity. It was first broadcast as a radio play and when the broadcast took place, the radio listeners were misled into believing that an actual “War of the Worlds” was taking place.
Why are such gimmicks, like the “Clash of Civilizations” created and for what purpose, why are they then given widespread coverage on the mass media (a media, by the way, that is erroneously assumed as free and fair by the masses, when it is anything but), and what are the sociological processes through which they then become self-fulfilling prophecies and assume a reality of their own. These are some of the questions that I would like to address in this presentation:
The motivation behind generating such ‘official’ mythology, by the US elite, and the multiple think tanks that push their agenda, is primarily ’prepping’ the domestic public for massive funds and manpower. In other words, legitimation is achieved by generating an ‘us versus them’ climate of fear and paranoia, or as the ex-U.S. senator, Vanderbilt put it, by scaring “the hell out of the American people”. We should note at this point that the agenda of the US elite is different to that of the masses in the US, most of whom are politically quite apathetic and are busy earning a living or chasing a dream that most never attain. The point being that such fear generation by the US elite is for ulterior motives and not for the sake of any benefit to the American people. As C. Wright Mills explained in his book, The Power Elite, in the 1950s and as William Domhoff has been empirically verifying almost every decade since then, these US elite have a social profile and a lifestyle very different to the profile of mainstream America, and their sense of community is such that they consider themselves ‘separate’ and ‘superior’ from the rest of society over which they rule.
This ‘prepping’ of the public so that it considers elite agenda to be in their best interest, with the accompanying language of fear and the pseudo-scholarship that legitimizes it, is necessary for conducting wars because the manpower as well as the funding for it is provided by the masses. They are also the ones who do the fighting but ironically never take part in the decision to go to war. The second and lesser reason for such a thesis like the “Clash of Civilizations’, is for altering the agenda of the rest of the world, particularly the underdeveloped part of the world, [the de-facto theater of US operations, regardless of the particular country in question], away from domestic issues towards conducting America’s wars. The ‘you are with us or with the enemy’ mentality, which is the privilege that the rest of the world grants the US based on its position in the global order, inevitably achieves that end. As a result, official US definitions of global reality, a rather crackpot version of reality divorced of facts, assumes a reality of its own, by setting in motion a dynamic that was contrived to begin with. The opponents, in this ‘cat and mouse’ game act out their parts when so labeled, providing fodder for this cycle of ignorance to repeat itself. Labeling theory and its empirical verification has adequately demonstrated that dominant groups, those who have the resources, power and legitimacy to assign labels to subordinates, ensure that the subordinates will internalize and follow through on the definitions given to them by the dominant group regardless of whether those labels and definitions were true to begin with or not. A fundamental principle in sociology, the Thomas Theorem states the same. As a result fringe groups, given the ‘major enemy’ status by the dominant group become mainstream.
In order to understand why this happens and the motivations that drive the US elite, we need to look at the institutional structure of the US, post World War 2. Simplistic explanations like blaming ’Salafist/Wahabi ideology’ or the likes, with a few examples of atrocities carried out by people purporting to follow those ideologies are simple distractions from real issues, issues having to do with power and wealth, and with the ability to define and generate “reality”- i.e. control of the cultural apparatus and the power to assign labels and set precedents for the rest of the world. When alternative socio-structural reasons having institutional precedent are presented by us to those pushing the narrow stereotypical ‘ideological’ explanations, they normally retort by saying “conspiracy theory”, yet they forget that the largest conspiracy, playing out center stage in today’s world, a conspiracy that even the simplest mind can grasp, is the fictional account of how the world’s most massive military machine, the U.S. is somehow facing a ‘clear and present’ threat from people living in caves, brandishing ak-47 and world war 2 vintage RPGs. That is the biggest fictionally inspired ‘conspiracy-theory’ that is being sold as “reality” to the rest of the world by the US elite and the so-called ‘intellectuals’ backing their case.
In the 1950s C. Wright Mills, the American Sociologist in his book, the Power Elite, which became a pioneering work in the study of the power structure of US society, stated:
“ What the main drift of the 20th century revealed is that …the military has become enlarged and decisive to the shape of the entire economic structure; and moreover the economic and the military have become structurally and deeply interrelated, as the economy has become a seemingly permanent war economy..” C. Wright Mills, The Power Elite (1956)
Let me explain what Mills was getting at: Arguments by media pundits regarding the ‘war on terror’ and how the U.S. can ‘win’ it, similar to what Huntington seeks in proposing his ‘Clash of Civilizations’ thesis, assume without question, or take as a given, that the U.S. is fighting a genuine war in which it seeks victory and ultimately peace. They also assume the moral superiority and goodwill of the US decision makers. Both these assumption are based on a flawed assessment of the causes of war and its relationship to the U.S. political economy, and the historical role of the US in world affairs.
In the past, war was a means to an end, be it self-defense or protection (a just war) or ruthless conquest, political or economic (an unjust war). The military, as an institution was subservient to the political economy. That hierarchy of institutions, i.e. that relationship of institutions does not exist anymore. War now, for the American social system, and by extension the World system, which is a projection of it, has become a ‘fact’ of life, and other institutions have adjusted to accommodate this new reality. Victory or no victory, post World War 2, the U.S. has never settled for peace; when one conflict ended, it has started another.
In order to understand the flawed nature of Huntington’s thesis, we need to consider history as well. This “Clash of Civilizations” thesis is dismantled historically, as soon as we realize that it is nothing new, it is the same “cold war” methodology, re-branded for maximum impact, a contrived clash, that the US was pursuing for several decades, by converting an old ally into a foe, post World War II. This ‘repackaging’ for a new era was necessary because the old enemy, the Soviet Union, does not exist anymore. Further, the sources that describe this so-called ‘Clash of Civilizations’ are not new either. They are the same age-old Orientalist stereotypes of Islam, nurtured and crystallized historically by the West that have been resurrected for fresh geo-political motives.
Consider the fact that during the ‘Cold War’ there never were two foes that met directly on the battlefield; there was no genuine battle in which victory would determine peace. The desire for continuous war, a war without end, was pursued regardless of the environmental or human cost. For that reason, ideological differences were exploited for militarism, the continual preparation for war, and as a jump off point for many smaller conflicts. Demilitarization was equated with appeasement, peace with being unrealistic, the world divided into competing spheres of influence, and domestic issues relegated to the background, as war dominated lives and contoured perceptions of reality for entire generations. As a consequence of this, decades of development were lost by the ‘third world’ as spheres of influences geared themselves more towards the conflict of the major powers than their own. More or less similar things are happening now and the benefactors are the military industries, the super rich and their facilitators, while the very vast majority of humanity is at the losing end. In our time, war itself is the driver of war; war itself the perception of mass reality, war itself is the enemy, so to speak. To achieve peace, we will have to look for its causes in the US institutional structure, and perceptions of reality that go with it, therefore we need to look past fictional renditions like the “Clash of Civilizations”.
When war becomes a rescuer of global capitalism from collapse, an averter of economic crisis, a distraction from pressing domestic and international issues, when war related expenses predominate the national budgets, and military and related industries dominate the corporate sector, when war becomes an easy escape from responsibility for the ruling elite and a major stimulus for a sagging economy, then the foundation is set for it to become institutionalized in a social structure as the feeder of the status quo, or in other words as an automatic default position in times of crisis: peace in these circumstances is dealt a mortal blow. Post World War 2 this has happened in the US, and the developing world unfortunately, has been at the receiving end. Various legitimations were used by the US to launch both the first Gulf War as well as the current war on Iraq. Now we know that most of them were false, every opportunity to achieve peace was squandered and human rights issues were used as slogans that were presented by the US in a most hypocritical manner. Consider the case of Saddam Hussein: the US was supporting him during the height of his atrocities and then decades later when an ally was converted into a foe for ulterior motive, the same atrocities were resurrected as legitimation for war.
The ‘Clash of Civilization’ thesis is part of an attempt to justify to the masses this ‘continual war’ that has become part of the US political economy. Rather than present the actual reasons for conflict in today’s world, a conflict that has institutional precedent and is conducted by the US across religious/ethnic lines when need be, regardless of the belief system of the opponent, this thesis tries to ferment a foe that is well recognized by the US public due to a well developed history of stereotypes against Islam and Muslims (and to a lesser extent against China). The Islam of today and the belief sets of Muslims do not constitute a monolithic “civilization”. In presenting it as such, the US elite deliberately confound the facts and present images of oneness that are borrowed from utopian dreams by fringe groups like the Hizb ut Tahrir, which is then generalized to the entire world population of Muslims. Neither are Muslim beliefs so easily classified, so as to form a uniform index of religiosity across national boundaries which can be measured. The differences among Muslims in belief and practice are well known to the U.S. elite who have exploited them for its own ulterior motives, time and again, as they are doing in Iraq currently between the Shia and the Sunni. However, when it comes to identifying an enemy for easy recognition, they convert these divergent groups, as Huntington has done, into a standardized civilization that is out to destroy the West.
In a political economy as the US, peace is not what is deemed desirable or profitable. War is the ultimate goal for system survival and to legitimize such wars ‘master symbols’ easily recognized by the public, symbols like freedom, democracy and so on, are deployed as legitimation, part of which is the ‘us versus them’ mentality which inevitably, due to enhanced social solidarity shifts focus from pressing domestic (what I call real issues) towards those that are international and involve the military. As Mills and Gerth explained, and I quote:
“ Those in authority within institutions and social structures attempt to justify their rule by linking it, as if it were a necessary consequence, with moral symbols, sacred emblems, or legal formulae which are widely believed and deeply internalized (by the masses). These central conceptions may refer to a god or gods, “the votes of the majority”, (“freedom”, “democracy”)…etc.Various thinkers have used different terms to refer to this phenomena: Mosca’s “political formula” or “great superstition”, Locke’s “principal of sovereignty”,Sorel’s “ruling myth”,Weber’s “legitimations”, Durkheim’s “collective representations”, Marx’s “dominant ideas”…Mannheim’s “ideology”, Herbert Spencer’s “public sentiments” (Gramsci’s “hegemony”) all point to the central place of master symbols in social analysis.” (Hans Gerth & C. Wright Mills, Character & Social Structure, 1964:277)
Finally, the “you are with us or with the enemy” mentality, plunges poor countries in a cycle that ensures that they go from one humanitarian crisis to another, from one dictator to the other, from one coup to the other. As with people that are malnourished, mortality and disease are high, so with underdeveloped institutions. Institutions of the state and the economy in the developing world can never mature to benefit their local masses as long as they are geared towards serving international goals, unrelated to the lives of the local populations. Honest politicians and a responsive state institution is not possible as long as it is held subservient to the military, an institution that has historically done the bidding of externals.
The elite target their “persuasion” resources specifically towards existing influential institutions, for greater impact. For example, where religion is influential, the elite use it to legitimize their benefits, sometimes politically institutionalizing a distorted version of it. For example, the use of religion to justify racism in the early history of the U.S.; Use of religion to justify colonialism, the use of Religion by the CIA in the 1980s to convince the Afghans and Bin Laden’s Arab fighters that it was their religious duty to fight the Soviets. The use of religion by Israel first to dispossess the Palestinians of their land, by claiming a Biblical right to it and then creating HAMAS to counter the influence of the Arafat’s relatively secular PLO. All these things set a dynamic in place, they might have been contrived to start with but they assume a dynamic and a reality of their own, this “reality” if you can call it that is what the media tells us about, by detaching facts from their historical and their institutional roots, and thereby clouding the issues. Huntington’s “fairy tale” is just such mythology that is assuming a reality of its own in people’s minds, it should be rejected because it has no basis in fact.
Authority by definition involves power that is considered legitimate. If people reject the definition of reality pushed upon them by the U.S. elite, their authority will disappear. When their authority disappears, their ability to conduct warfare, and assign labels that distort and alter lives of people and nations will end and the institutional structure of the developing world with an abnormally developed military institution that interferes with the political, designed to serve just such a contrived “reality”, will inevitably atrophy. Thus, the real ‘war’ that is to be fought, is between the people and these elite, it is a war over definitions of reality. The U.S. elite, being in command of the cultural apparatus, meaning the mass media and formal education, are winning this ‘war’, having out resourced all opponents. Their victory means that actual wars will continue, it also means that the poverty and misery of the majority world will continue unabated (regardless of technological advancement), even though the few sectors that serve these puppet-masters becomes ’developed’ (as is the case with telecommunications and IT in our parts of the world). Let us direct our efforts towards challenging their projected perceptions of reality, looking past the official distractions and untruths, only then can consciousness be cultivated and peace and development achieved.
Taken from Muhammed Asadi (http://www.asadi.org) can be reached at masadi@aol.com.
Oleh: Dr. Hasan at-Turabi
Kebangkitan Islam merupakan fenomena sejarah nasional yang menumbuhkan kembali semangat iman, stagnasi pemikiran dan fikih, serta gerakan (harakah) dan jihad. Kebangkitan ini juga membawa ujian-ujian bagi umat Islam sehingga mendorong mereka mencari sebab-sebab kejatuhan dan kehinaan yang menimpa. Beranjak dari kesadaran ini, mereka menemukan kesadaran baru, yaitu: menghidupkan iman, mengaktifkan pemikiran, dan menggairahkan gerakan Islam. Dalam hal ini, Al-Qur’an telah mengisyaratkan melalui kisah perjalanan Bani Israil (awal surat al-Israa’) dan Al-Hadits yang menjelaskan tentang lahirnya pembaharu setiap satu abad. Sejarah Islam pun membuktikan isyarat ini.
Kebangkitan yang sedang kita perbincangkan ini merupakan fase kesadaran baru yang sedang marak di Dunia Arab Islam pasca fase kehinaan akibat kolonialisme. Kebangkitan Islam mulai muncul menjelang Perang Dunia II pecah dan semakin kokoh pada era sesudahnya hingga mencapai momentum perkembangan yang paling spektakuler sejak akhir dasawarsa 1970-an.
Kebangkitan ini semakin mengakar dalam organisasi-organisasi Islam yang membawa kesadaran baru. Berdirilah misi-misi Islam yang mengembalikan kepercayaan mengenai kebenaran Islam dan kebesaran sejarahnya. Kebangkitan Islam mengambil bentuk aktivitas sosial yang mendidik generasi muda, memakmurkan masjid, dan membersihkan sifat-sifat tercela. Selain itu, kebangkitan Islam bergerak dalam bidang politik untuk menempatkan Islam dalam politik dan jihad. Mungkin sebagian besar perhatian ditujukan kepada al-Ikhwan al-Muslimun dan Jihad Islam, namun sebenarnya kebangkitan ini digerakkan oleh banyak organisasi Islam, meskipun tidak seluruhnya menarik untuk diperbincangkan.
Bahkan, gerakan kebangkitan Islam tidak bisa hanya dihubungkan dengan pemikiran para pionir aktivis yang terorganisir an sich, melainkan harus pula melihat kecenderungan-kecenderungan pemikiran yang lain. Fenomena sosial yang luas dan kesadaran membaja untuk memisahkan diri dari gaya hidup Eropa dan kembali ke pangkuan Islam telah mendorong umat untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam realitas kehidupan.
Persoalan kebangkitan tidak terbatas pada gerakan kebangsaan, sebab disetujui atau tidak, sistem pemerintahan pun ikut memainkan peran tertentu dalam konteks kebangkitan. Peran tersebut tampak pada perilaku politik, apalagi dalam dunia pers dan pendidikan hukum, serta terutama dalam upaya menerapkan syariat Islam. Dapat ditarik suatu hipotesis bahwa kebangkitan Islam telah menjadi kekuatan sejarah yang sempurna.
Kebangkitan Islam menimbulkan berbagai pengaruh bagi Dunia Arab. Kebangkitan merupakan respon terhadap berbagai tantangan dan bekerja sama dengan kekuatan sejarah lain yang bergerak di negeri-negeri lain. Dalam pengertian, kebangkitan Islam tidak hanya bergumul dengan ideal-ideal Islam saja, melainkan juga dengan realitas serta berbagai aliran dan paham. Karenanya, kita terkadang masih perlu mengembalikan wacana tentang kebangkitan Islam kepada akar-akar pemikiran Arab secara keseluruhan. Ini karena esensi kebangkitan tidak dapat dipahami tanpa mengembalikannya kepada akar-akar ini.
Penyertaan Qatar dalam pembahasan ini hanyalah sebagai negara yang mewakili tipe pemerintahan dalam masyarakat yang mempertahankan eksistensi keeropaan dan keislaman menuju satu kesatuan yang melampaui batas-batas geografis. Oleh karenanya, pembahasan ini terkadang tertuju kepada fanatisme nasional yang mengarah pada pemeliharaan negeri Qatar.
Bila kita berbicara mengenai kebangkitan sistem pemerintahan negara-negara Arab, maka sebaiknya kita mengingat bahwa masalah integrasi atau disintegrasi tidak dapat dikesampingkan. Meskipun secara teoretis, yang dijadikan objek kajian adalah nilai-nilai Qatar dan keintegrasiannya, namun situasi yang diamati adalah dampak kemerdekaan masyarakat Qatar dan integrasi dengan nilai-nilai Islam. Dampak langsung dari integrasi adalah tenggelamnya sistem lama di Qatar dan menangnya sistem lain. Kita akan mencermati contoh tersebut pada pembahasan mendatang.
Negara-negara Arab tidaklah terputus dari lingkungan sekitarnya. Demikian pula kebangkitan Islam tidak hanya mengakar di bumi Arab. Islam merupakan agama mayoritas masyarakat Arab, Afrika, dan Asia. Dalam perspektif historis, gerakan-gerakan Islam saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain.
Dewasa ini, kebangkitan Islam merupakan fenomena internasional dengan berbagai macam topik diskursus yang menantang. Hal ini disebabkan oleh eksistensi Islam yang mencoba merespon situasi yang dihadapi dunia, yaitu: imperialisme politik, serangan kebudayaan Barat, kegagalan sistem sekular yang ditinggalkan kaum imperialis kepada negeri-negeri Islam, dan revolusi kebangkitan Islam dalam bentuk revolusi hubungan elite. Kebangkitan Islam-Arab bekerja sama secara revolusioner dan intelektual dengan kebangkitan-kebangkitan di berbagai tempat dan situasi. Realitas Dunia Arab berhubungan dengan realitas Dunia Islam dan internasional. Berbagai kendala dan situasi kebangkitan Islam tak dapat dipahami tanpa menyinggung dimensi internasional.
Umat dan Negara-negara Kawasan Arab dalam Sejarah Islam
Islam menyatukan antara ideal-ideal absolut dan realitas nisbi. Ideal-ideal ini diabstraksikan dalam ajaran-ajaran dan doktrin-doktrin syariah. Realitas merupakan kejadian-kejadian material dan situasional yang melingkupi kehidupan manusia. Sedangkan keberagamaan adalah kepercayaan psikis terhadap doktrin-doktrin kebenaran yang absolut, dan usaha kesejarahan merupakan upaya mendekatkan realitas dengan doktrin-doktrin, mengkontekstualkan iman dalam bentuk realitas yang paling ideal, dan selanjutnya berusaha terus menerus mengembangkan keagamaan menuju titik kesempurnaan ideal.
Bentuk negara Islam yang pertama dalam sejarah adalah negara Madinah yang dipandu oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Untuk keperluan pertumbuhan regional, Rasulullah saw. menggariskan aturan-aturan regional. Al-Qur’an pun menetapkan pada akhir surat al-Anfal mengenai batasan-batasan loyalitas masyarakat yang terdiri atas penduduk asli dan imigran agar saling menjaga dan membantu.
Negara Madinah merupakan realitas regional yang berwawasan internasional. Negara ini telah melampaui realitas zamannya, sebab penduduknya percaya bahwa mereka merupakan bagian dari mata rantai umat Islam sebelumnya yang dipimpin para Rasul. Secara psikis, Madinah pun telah melampaui realitas regionalnya, sebab penduduknya telah terlibat aktif dalam konflik internasional dengan Persia dan Romawi, khususnya dalam konflik ekonomi, politik, dan agama. Negara Madinah dengan kondisinya tersebut kemudian mengokohkan Dunia Arab dan seluruh umat manusia di sana sebagai basis dan alat integrasi. Hal itu dikarenakan Arab mempunyai misi samawi.
Negara ideal berikutnya adalah Khilafah Rasyidah. Dalam sistem ini, penguasa menjadi pusat dan dorongan umum berangkat dari pusat kekuasaan. Dakwah dijalankan secara luar biasa hingga terbentuklah wilayah-wilayah baru yang berjauhan dan dihuni oleh masyarakat yang plural. Dipergunakanlah ungkapan-ungkapan politik syar’i yang sebagian kembali kepada masa kenabian. Negara-negara Arab merupakan dasar pembagian wilayah pemerintahan umum, peradilan, dan distribusi kekayaan. Dalam potret semacam ini, kesatuan kepemimpinan khilafah dijalankan tanpa pembagian kekuasaan. Di samping itu, terdapat kesatuan geografis Islam yang semula tidak mengenal kendala-kendala internal.
Meski terjadi perpecahan di kalangan penguasa serta fanatisme wilayah, etnis, dan golongan –setelah terjadi sistem pewarisan khilafah– namun pola umum negara masih tetap berpedoman pada sistem kesatuan (integrasi). Para fuqaha yang juga merupakan para pemimpin bangsa dan idola masyarakat. Meskipun bersikap wajar terhadap para pemberontak, tetapi mereka tetap mentolerir pembagian wilayah dan upaya integrasi. Sedangkan dalam hal pemikiran, mereka mengakui eksistensi mazhab-mazhab dan kebebasan mengikutinya.
Pola ini berjalinan dengan faktor-faktor pengimbang yang ditemakan oleh masyarakat muslim dalam keluasan dan kecepatan ekspansinya untuk mewadahi pluralitas masyarakat dan kebudayaan. Ketika kondisi tersebut tidak diimbangi dengan usaha-usaha integrasi, maka khalifah pada gilirannya hanya menjadi simbol dan hanya mampu bertahan ketika kekuatan pusat pemerintahan semakin menurun. Sehingga kondisi kritis mulai terjadi, fanatisme kelompok bermunculan, dan wilayah-wilayah lain beroposisi untuk membangun pola baru dalam realitas politik umat Islam.
Pola yang meniscayakan Dunia Islam hingga saat ini adalah satu bentuk pemerintahan dengan kesatuan umat (integrasi) dan meninggalkan kesatuan politik karena tersebar luasnya negara-negara Islam. Sebagian negara Islam mengalami perkembangan karena kemampuannya membuka diri untuk menyelesaikan masalah-masalah yang yang ditimbulkan akibat letak wilayah yang jauh dari pusat.
Pemerintahan Islam telah memelopori bahwa batasan-batasan regional tidak membagi-bagi kaum muslimin sebagaimana yang dilakukan oleh penguasa-penguasa politik. Hanya ada satu lapangan ilmiah, pasar ekonomi, dan konteks kebangsaan. Kesatuan undang-undang juga menjaga dominasi hukum-hukum syariat sehingga berkembanglah mazhab-mazhab fikih dan metode-metode tasawuf untuk menegaskan kesatuan umat dalam paguyuban tarekat. Suatu prediksi dapat dikemukakan bahwa wilayah Islam akan semakin menyatu secara peradaban melalui tersebarnya berbagai mazhab dan tarekat, pertukaran ilmu dan kebudayaan, dan komunikasi melalui migrasi manusia, ilmu, dan agama. Hal itu terjadi dalam kurun waktu yang panjang pasca runtuhnya pusat politik dan kediktatoran para penguasa di negara-negara Arab. Islam, pemanduan syariat, dan terbukanya kawasan merupakan faktor-faktor penjaga kesatuan umat.
Ketika Islam tidak lagi difungsikan sebagai pengikat hati antar umat, dihapuskannya syariat, dan penjajahan imperialis, maka negara-negara Arab pun terpecah belah. Tak ada yang tersisa dari wilayah Islam kecuali hanya persaudaraan dalam jiwa kaum muslimin, kegetiran masa lampau, dan mimpi masa depan.
Umat dan Negara-negara Kawasan Eropa: Sebuah Studi Komparasi
Perkembangan negara-negara Eropa disebabkan oleh terlepasnya mereka dari agamanya, konflik berkepanjangan dalam masyarakat dan pemerintahan, dan terlampau beratnya penderitaan yang mereka rasakan. Sementara itu, ekspansi Islam menjanjikan kehidupan baru bagi mereka. Sejarah Eropa menengarai bahwa kejatuhan tersebut bukan disebabkan oleh kelengahan, melainkan karena mengingkari dasar-dasar agama mereka. Jika cita-cita kebangkitan kaum muslimin diilhami oleh Kitab Suci yang terjaga (Al-Qur’an), maka masyarakat Barat menoreh sejarah mereka dengan revolusi anti-agama.
Mayoritas masyarakat Eropa berada di bawah pengaruh Kristen selama lebih dari sepuluh abad. Menurut mereka, kondisi tersebut merupakan contoh ideal tentang nasionalisme dan peradaban bagi dunia internasional. Dalam pandangan mereka, contoh ideal tersebut berupa kebesaran imperium dan hubungan harmonis dalam hak milik nasional dan negara-negara Eropa. Kemudian nasionalisme mulai memberi kekhususan kepada para raja. Negara-negara kawasan ini semakin kokoh menuju terbentuknya Eropa modern.
Kehancuran sistem internasional lama telah memicu lahirnya teori-teori kekuasaan yang memberi penekanan pada dominasi absolut dalam batas-batas regional seperti teori Machiavelli. Dominasi ini tampak jelas pada propaganda-propaganda imperium, Paus, dan kaum feodal. Teori-teori sosial itu mengokohkan dominasi raja dan para penguasa secara absolut.
Kemudian pemikiran politik mulai berkembang dan menyuarakan dominasi bangsa dan ide liberalisme demi keuntungan individu (yang diprakarsai John Locke, para pakar psikologi sesudahnya, dan kelompok radikal), kelompok-kelompok reformasi cita-cita umum (teori Rousseau), pelestarian sejarah masyarakat (teori Hegel), dan komunisme-materialisme (teori Karl Marx).
Nasionalisme telah menguatkan posisi negara yang mengambil bentuk politik, ekonomi, dan solidaritas sebagai pengisi kekosongan agama. Tumbuhlah perasaan khusus nasionalisme serta kekhususan bahasa dan tata bahasanya. Sejarah nasionalisme bergerak melemahkan kekhususan-kekhususan tersebut dengan berbagai utopia dan data. Nasionalisme membanggakan hal tersebut. Isme ini tumbuh di benua Eropa dan Amerika.
Meskipun dominasi nasionalisme di Eropa membawa pertumbuhan material, namun akhirnya Eropa merasa gamang terhadap penyimpangan pola negara semacam ini. Mungkin kegamangan tersebut merupakan dampak tradisi kebudayaan yang plural, perkembangan teori kemanusiaan, berbagai konflik nasional, dan terbatasnya ekspansi Eropa. Maka berdirilah sistem negara-negara Eropa di atas kaidah undang-undang negara. Negara-negara ini mempunyai kawasan yang terbatas, namun tenggelam dalam konflik pada masalah-masalah yang telah disepakati kaum muslimin di kawasan Daulah Islamiah.
Kesatuan Eksternal Menuju Pluralisme Internal di Dunia Arab
Kawasan negara-negara Arab telah keluar dari kekuasaan administratif kekhalifahan Utsmani. Pada umumnya, negara-negara tersebut memisahkan diri karena pengaruh kemerdekaan politik negara-negara imperialis. Pemisahan perdana merupakan sarana munculnya nasionalisme Arab, sebab hal itu merupakan bentuk pemerdekaan dari ikatan keagamaan dan beralih menjadi nasionalisme. Fenomena tersebut tidak persis sama dengan yang terjadi di Eropa, sebab ia bukan hasil perkembangan teoretis dan material sebagaimana yang terjadi di Eropa. Nasionalisme Eropa merupakan produk yang terkait dengan eksperimen dan faktor-faktor Eropa.
Eksperimen yang pernah dilakukan orang-orang Islam dan mayoritas orang-orang Nasrani Arab berbeda dengan yang terjadi dalam sejarah Eropa. Masyarakat Barat meyakini eksperimen Eropa sebagai eksperimen murni dan memandang dirinya sebagai pusat kebangkitan dan contoh ideal pencerahan umat manusia.
Padahal yang harus diketahui adalah bagaimana strategi Eropa dalam menghadapi kekhilafahan Utsmani di medan perang dan kepiawaian memanfaatkan propaganda, hubungan politik, dan diplomasi demi keuntungan mereka. Selain itu, terjadi perang intelektual antar keduanya. Walaupun sebenarnya persatuan umat Islam dalam kekhalifahan Utsmani masih terasa, tetapi tidak mencapai prestasi nasionalisme Eropa karena perbedaan perkembangan sejarah masing-masing.
Sekiranya Arab keluar dari kekuasaan Utsmani dan berdiri di atas landasan nasionalisme, tentu ia tidak mampu. Malah sebagai ganti penguasaan kekhilafahan Utsmani, berdirilah imperialisme di Dunia Arab. Akhirnya imperialisme membagi-bagi pengaruh dan batas-batas wilayah Arab berdasarkan realitas regional historis masing-masing wilayah yang sebelumnya bersatu. Imperialisme telah mengokohkan status pembagian tersebut untuk menarik keuntungan jangka pendek dan panjang, apalagi mereka bermaksud melapangkan jalan bagi kehadiran Zionisme di tengah-tengah Dunia Arab dan memutuskan hubungan Arab dengan Dunia Islam.
Ketika bangkit keinginan melepaskan diri dari cengkeraman imperialisme, gerakan pembebasan Arab segera memisahkan diri dari kelompok-kelompok yang terpengaruh kebudayaan Eropa. Kelompok-kelompok nasional gigih memperjuangkan tercapainya kemerdekaan bagi negara yang mandiri, tetapi dengan konsep-konsep Eropa.
Masyarakat merasa perlu mengedepankan warisan keagamaannya untuk mengisi kesenjangan dan memfungsikan simbol-simbol keagamaan untuk membangkitkan semangat melawan kekuatan asing yang kafir. Dalam konteks ini, Islam merupakan unsur pembentuk jati diri negara dan pemantik semangat kebangsaan. Sangat memungkinkan untuk menggunakan faktor kekuatan Islam itu bila perjuangan menemui jalan buntu. Seluruh wilayah Afrika Utara adalah contoh terbaik dari kasus ini, apalagi perjuangan kaum muslimin Aljazair melawan imperialisme Perancis. Gema Islam pun terdengar hingga di Sudan, meskipun kontrol Arab-Islam di negara ini melemah.
Peran Islam dikenal pula dalam perjuangan nasional di luar negara-negara Arab, termasuk di negara-negara Asia seperti Iran, Afganistan, dan Pakistan. Peran ini tampak pada syiar yang ditonjolkan pasca-kemerdekaan. Akan tetapi, meski masyarakat muslim berkuah darah dalam perjuangan nasional, tetapi yang menikmati kue kemerdekaan adalah para nasionalis, sedangkan orang-orang Islam hanya menjadi penonton. Peran yang dilakoni dalam perjuangan kini tinggal kenangan. Itulah sebabnya, Islam tidak berperan lagi dalam mempengaruhi proses integrasi negara-negara Arab yang mandiri.
Meskipun kelompok pembebasan nasional di Dunia Arab berpedoman sekularisme dalam pembangunan negara, tetapi upaya tersebut tidak sukses sebagaimana keberhasilan Turki Muda mendepak sistem kekhalifahan. Mereka hanya berhasil mendirikan dasar-dasar negara nasional dan mempersoalkan integrasi. Konsep negara sekular semakin mendorong negara-negara Arab untuk meninggalkan sistem syariat dan mengembangkan sistem perundang-undangan yang tidak berdasarkan Islam. Sebagai contoh adalah Hizbul-Wafd (Partai Wafd) dan Hizbud-Dustuuri (Partai Perundang-undangan) di Tunisia.
Sebagian negara Teluk Arab selamat dari sekularisasi. Negara-negara tersebut tidak mungkin berdiri dengan batas-batasnya sendiri kecuali dengan desakan imperialisme atau situasi sejarah.
Walau negara-negara Arab memupuk fanatisme dan nasionalisme –bukan solidaritas kawasan– namun hal tersebut tidak sampai memutuskan hubungan antar bangsa seperti di Eropa. Sejarah Arab kontemporer mencatat adanya berbagai ikhtiar untuk berintegrasi yang tak menyerupai bentuk integrasi apa pun di muka bumi, sebab negara-negara Arab mengupayakan integrasi dengan nasionalisme dan agamanya. Libya berusaha berintegrasi dengan lima negara Arab, serta Mesir dan Suriah masing-masing dengan empat negara. Tidak ada negara Arab yang tidak berusaha untuk berintegrasi, meskipun kenyataannya mereka masih terpecah-pecah.
Aliran Kebangkitan dan Pendiriannya
1. Kontribusi Kebangkitan Fiqih terhadap Masalah Kawasan
Jika kebangkitan menyandarkan sebagian usahanya pada landasan doktrin agama dengan ijtihad baru, maka warisan fikih Islam yang demikian melimpah membutuhkan pemecahan ijtihadiyah bagi berbagai problema negara-negara Arab.
Secara umum dapat dikatakan bahwa fikih politik lahir pada era belakangan, sedangkan fikih-fikih lainnya telah berkembang pesat jauh sebelumnya. Barangkali citra negatif fikih politik disebabkan oleh tragedi politik yang terpisah dari etika keislaman dan aturan-aturan syara’ sehingga para fuqaha dan penguasa saling menjaga jarak. Demikianlah, keimanan telah melemah dalam aspek politik, sedangkan ambisi kekuasaan, gejolak fanatisme, dan konflik kekuatan makin memuncak. Bila aktivitas kesyariahan dilakukan secara tertutup, maka ilmu pengetahuan pun menjadi tertutup. Ini mengakibatkan pakar politik tidak lagi memperhatikan hukum Islam dan kredibilitas para fuqaha dalam merumuskan permasalahan politik dan solusinya.
Seluruh dimensi fikih mengalami stagnasi ketika muncul fenomena berdirinya bermacam-macam negara di kawasan Islam. Sedangkan fikih tetap saja –sebagaimana dibahas dalam kitab-kitab tentang hukum kerajaan– berkutat dengan persoalan integrasi kepemimpinan negara, kecuali sebagian fuqaha yang berusaha memahami kemajemukan para pemimpin dan otentisitasnya berdasarkan keniscayaan berjauhannya kota-kota. Para fuqaha juga telah mengabaikan pemisahan yang terkadang terjadi antara sistem imamah dan imarah (kerajaan), padahal pemisahan tersebut berwatak agak sekular. Mereka pun mengabaikan berdirinya wilayah-wilayah yang mandiri secara de facto.
Al-Qur’an dan As-Sunnah mengemukakan masalah loyalitas dan tolong-menolong dalam ruang lingkup kenegaraan, sedangkan fikih mengedepankan problema-problema lokal berdasarkan pluralisme mazhab dan kaidah ‘ijma dan mempersoalkan distribusi zakat dan hukum-hukum semacam itu. Para fuqaha merasa cukup dengan menjelajahi berbagai corak fikih yang berkembang antara yang khusus dan yang umum seiring dengan dominasi wilayah Islam yang belum mengenal batasan-batasan geografis. Mungkin cacat pensyariahan kekuasaan merupakan penyebab para fuqaha mengabaikan realitas tersebut secara sengaja, sebagaimana mereka mengabaikan peran pemerintah dalam dasar-dasar hukum dan Al-Qur’an.
Kebangkitan kontemporer pada dasarnya mulai menggeluti masalah tersebut, tetapi belum optimal, meskipun persoalan umum dan khusus telah mencuat dalam kehidupan bernegara, bahkan dalam kenyataan langsung pada lingkungan politik tempat berkembangnya kebangkitan.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa kebangkitan pertama di Dunia Arab dipelopori oleh para ulama, namun mereka belum banyak menyentuh pemikiran politik negara untuk memecahkan problema negara-negara Arab yang diwarisi dari Barat.
Penyebab lainnya adalah bahwa kebangkitan Islam belum menyaksikan dinamika persoalan ini dalam sejarah Arab kontemporer. Masalah ini belum begitu tampak pada masa pemisahan diri dari kekhalifahan Utsmani dan belum mengkristal pada masa setelah merdeka dari imperialisme. Akan tetapi, kebangkitan Islam kemudian sempat menyaksikannya ketika terjadi kebangkitan nasional, eksperimen negara-negara Barat, dan upaya yang dilakukan negara-negara Arab untuk meresponnya dengan program-program integrasi dan ide-ide nasionalisme.
Pemikiran kebangkitan Islam secara umum telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perjuangan nasional dan kemerdekaan, sebab pemikiran tersebut berkonsentrasi pada masalah-masalah dan konsep-konsep keterbelakangan. Sementara dalam persoalan negara-negara Arab yang berakhir dengan perjuangan itu, penulis tidak mengetahui pemecahan-pemecahan yang dapat dicatat kecuali pernyataan-pernyataan umum Syekh Hassan al-Banna dalam mendefinisikan nasionalisme yang diartikannya sebagai realisasi loyalitas negara-negara Arab untuk mengembangkan kecintaan, kasih sayang, kebanggaan, dan kesetiaan tanpa merusak kepatuhan terhadap agama (ar-Rasaail ats-Tsalats).
Sayangnya, ketika seruan nasionalisme memuncak di Dunia Arab dan maraknya ajakan kepada isme ini yang melampaui kawasan Arab bahkan mengatasi Arabisme, kebangkitan Islam menghadapinya dengan menggalang solidaritas yang membahayakan loyalitas kebangsaan tinimbang mengajukan alternatif teoretis yang sebanding. Maka pengajuan alternatif-alternatif sebagaimana penulis katakan, merupakan periode yang belum dicapai kebangkitan Islam.
Ketika kebangkitan Islam telah mencapai periode tersebut dan mengalami kedewasaan, situasi politik tangan besi muncul memberangus kebebasan yang merupakan syarat bagi perkembangan, kehidupan, dan pertumbuhan bagi setiap pemikiran. Intimidasi turut menyibukkan keberadaan kebangkitan Islam dan menghalang-halanginya mengadakan dialog internal dan eksternal yang perlu dilakukan untuk mengembangkan ijtihad.
Pemikiran kebangkitan Islam harus membentangkan sayap untuk melawan, mendorong, serta memegangi dan berkomitmen pada dasar-dasar dinullah dalam menghadapi sistem nasionalisme bermuatan islami (sintesis antara nasionalisme dan Islam, –peny.) Oleh karena itu, berkembanglah pemikiran Sayyid Quthub dalam karyanya Fii Zilaalil-Qur’an dan Al-Ma’aalim fii ath-Thaariq yang mengecam penyembahan terhadap negara dan fanatisme nasional. Pemikir al-Ikhwan al-Muslimun ini mengabstraksikan konsep-konsep al-Hakimiyah dan tauhid di atas ungkapan-ungkapan, batasan, kemaslahatan, dan realitas, serta mengarahkan hukum-hukum kepada dimensi-dimensinya yang absolut.
Sekadar perbandingan, penulis mencoba meneliti kelompok-kelompok kebangkitan Islam di India yang secara tajam dihadapkan pada nasionalisme India yang mengkhawatirkan karena sangat membahayakan kaum muslimin sehingga mereka harus berpisah secara kultural dan geografis.
Abul A’la al-Maududi telah memberikan pemecahan terhadap masalah ini, yaitu dalam bentuk pemisahan negara. Pemikir produktif ini mengajukan model Barat dan tuntutan realitas (nasionalisme dan Islam), sebagaimana ia memecahkan problema negara kawasan setelah berdirinya Pakistan dan hubungannya dengan imigran muslim dan negara-negara Dunia Islam.
Kita dapat pula melihat perkembangan situasi yang diakibatkan oleh pemikiran kebangkitan setelah diserukannya ajakan umum untuk mengadakan program-program yang nyata di wilayah-wilayah yang lebih banyak memberikan kebebasan. Gerakan Islam di Tunisia dan Sudan merupakan contoh pemecahan problema-problema regional dan internasional, dengan mempertimbangkan Barat yang telah demikian menghegemonik di seluruh kawasan Arab dan tuntutan-tuntutan politik yang sedang dihadapi.
2. Diskursus Kebangkitan Islam: Untuk Persatuan Nasional dan Kawasan Negara (Tanah Air)
Ketika Arab bereaksi terhadap kekuasaan kekhalifahan Utsmani, Dunia Islam menyaksikan pemisahan sejarah antara kebangkitan masa lalu dan sekarang. Kebangkitan masa lalu merupakan reaksi langsung terhadap imperialisme dalam bentuk jihad yang menggelora di seluruh belahan Dunia Islam. Misalnya, gerakan Mahdiyah di Sudan dan jihad Islam di Afrika Barat, Timur, dan Utara. Gerakan Mahdiyah merupakan salah satu reaksi terhadap imperialisme yang menjadi rival kekhalifahan Utsmani. Gerakan ini mengatasnamakan Islam internasional, bukan hanya Sudan dan Arab saja .
Selain itu, kebangkitan Islam klasik mempunyai dimensi pemikiran pula sebagaimana ditampilkan oleh Jamaluddin al-Afgani, Muhammad Abduh dan murid-muridnya, serta syekh-syekh di Syria. Pemikiran mereka mempropagandakan reformasi hubungan umat Islam, mengadakan komunikasi antar negara Dunia Islam, dan berusaha mengintegrasikan negara-negara Islam.
Syria dan negara-negara sekitarnya terlibat konflik dengan kekhalifahan Utsmani, lalu memisahkan diri dan menegakkan nasionalisme sendiri. Sejak itu nasionalisme mereka mengandung benih-benih pemikiran untuk memisahkan diri dari ikatan keislaman. Pemikiran nasionalisme mangalami polarisasi menuju model aliran dan pola politik Barat. Karenanya, kita tidak menemui adanya revolusi Arab terhadap kekhalifahan Utsmani, termasuk dari kalangan para pelopor nasionalisme, kecuali hanya “tes negatif” terhadap pemikiran kebangkitan Islam.
Kemudian berkembanglah pemikiran nasionalisme dalam dua versi karena perbedaan perumusan kesatuan nasional dan faktor-faktor lain dalam bidang pemikiran dan politik.
Versi pertama mengambil sikap kekiri-kirian. Mereka berjuang melawan zionisme dan imperialisme. Kelompok ini giat bergerak untuk mencapai integrasi yang tidak mampu direalisasikan oleh para pelopor solidaritas nasional. Sedangkan versi kedua adalah kekuatan politik yang membuat slogan-slogan sebagai simbol kekuatan politik yang defensif.
Masing-masing versi mengandung unsur sekularisme dan para pendukungnya membangun rivalitas dengan gerakan kebangkitan Islam. Karena gerakan kebangkitan Islam menekankan pemikiran dan politik, maka mereka menyerang sikap dan pemikiran kedua versi nasionalisme itu serta mempersoalkan dasar-dasar propaganda nasionalisme dan mempertanyakan tujuan-tujuannya. Para pelopor nasionalisme terlibat perdebatan dengan para pemikir-pejuang Islam hingga memenuhi halaman-halaman media dan publikasi sastra.
Seandainya tidak karena terbukanya pemikiran nasionalisme, pengaruh program-program persatuan nasional, dan kebesaran kebangkitan Islam, maka keadaan ini akan berhenti pada munculnya tesis-tesis nasionalisme, ide-ide dan kebijakan politik yang mengokohkan etnis, dan Islam sebagai faktor pendorong dan pengarah nasionalisme. Pada skala makro, pemikiran kebangkitan Islam tidak memberikan respon terhadap pengakomodasian tersebut. Pada umumnya, akomodasi semacam itu tidak akan berkembang, baik secara teoretis maupun politis (lihat kasus di Libya).
Di negara-negara Arab-Afrika pada umumnya, perdebatan antara Islam, nasionalisme, dan Arabisme tidak menyentuh aspek kebangsaan, tetapi terjadi perdebatan mengenai konsep-konsep kenegaraan versi Eropa. Para pendukung nasionalisme ingin merumuskan teori nasionalisme kawasan dan melestarikan kebangsaan. Mereka mengutarakan pandangan untuk meregionalkan bahasa dan dialek, mengadakan penulisan sejarah yang menanamkan kebanggaan terhadap tokoh-tokoh nasional, serta menegaskan semangat nasionalisme dan peran nasional yang khusus dalam misi internasional. Kelompok-kelompok ini muncul di Mesir. Mereka mengagungkan sejarah Fir’aun dan Eropa. Fenomena sejenis juga terlihat di Sudan dan negara-negara Afrika Utara.
Kelompok kebangkitan Islam memberikan reaksi keras terhadap fanatisme nasional ketika mereka menemukan unsur-unsur sekularisme dan afiliasi terhadap nilai-nilai Barat di dalamnya. Fanatisme semacam itu adalah fanatisme yang terputus dari umat Islam. Berbagai literatur kebangkitan Islam mengkritik nasionalisme Mesir yang kering analisisnya dalam menilai Eropa dan Islam serta pemikiran tokoh-tokoh seperti Luthfi Sayid, Thaha Husain, dan Salamah Musa.
3. Posisi Kebangkitan Politik dan Program Integrasi
Meskipun kebangkitan Islam memercayai slogan-slogan integrasi, namun belum melontarkan ide dan mendukung program pengintegrasian. Ini karena kebangkitan Islam masih sangat muda usianya dan baru berupa prinsip-prinsip dasar, sehingga belum menjejakkan kaki pada tataran aksi. Di samping itu, kebebasan dan ruang geraknya, terutama di bidang politik, masih dibatasi. Walaupun demikian, gerakan kebangkitan Islam harus menegaskan sikap politik dalam bentuk program-program integrasi atau kemerdekaan kawasan dengan posisinya sebagai kekuatan politik di lapangan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa kebangkitan Islam masih berseberangan dengan mayoritas program integrasi sehingga belum bersedia memberikan dukungan positif. Sikap ini disebabkan para aktivis Islam melihat hakikat integrasi sebagai ancaman yang akan menutup pintu kebebasan bagi gerakan kebangkitan.
Itulah sebabnya, gerakan kebangkitan Islam menentang program integrasi lembah sungai Nil, karena melalui program ini, pemerintah Mesir berusaha menekan gerakan Islam dari Mesir hingga Sudan.
Walaupun gerakan Islam di Sudan merupakan hasil ekspansi dari Mesir (melalui organisasi al-Ikhwan al-Muslimun, –peny.) dan perkembangan keadaan di Sudan sendiri, namun mereka berkeinginan membebaskan diri dari Mesir dan Inggris serta condong kepada para pelopor kemerdekaan Sudan.
Gerakan Islam di Suriah merasa perlu menyambut hangat integrasi Suriah-Mesir dalam Persatuan Arab Republik. Penulis mengetahui bahwa mereka tidak melakukannya dengan sepenuh hati. Semua orang mengetahui bahwa sebenarnya gerakan Islam lebih menyukai pemisahan dari ikatan republik tersebut, karena dengan demikian negara-negara anggotanya dapat lebih bebas. Secara diam-diam, gerakan Islam di Yaman juga memusuhi upaya integrasi Yaman dengan pertimbangan kemaslahatan agama dan kebebasan. Kita tidak pernah mendengar bahwa gerakan kebangkitan Islam mendukung program-program kepemimpinan Libya yang terintegrasi begitu populer.
Demikianlah, pemerintahan kesatuan absolut menjadi kendala terbesar-bagi program integrasi. Pihak-pihak yang menikmati kekuasaan merasa tidak senang, kecuali diikutkan dalam perserikatan yang menguntungkan mereka. Di lain sisi gerakan Islam tidak menginginkan intervensi kekuasaan yang korup, tangan besi dan berwatak kiri (sosialis). Kepemimpinan sekular tidak menginginkan bentuk integrasi yang menyulitkan mereka dengan adanya nilai-nilai tradisional dan faktor-faktor yang dianggap menghambat laju pertumbuhan ekonomi.
4. Tujuan kebangkitan Integratif
Apa yang hendak dicapai kelompok-kelompok kebangkitan Islam dari program-program integrasi? Sebenarnya, tujuan umum perkembangan kebangkitan Islam mengarah pada topik integrasi dan hubungan antarkawasan.
Kebangkitan Islam sendiri pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang terbatas. Dalam kaitannya dengan Islam, kebangkitan merupakan fenomena idealisme keagamaan. Agama yang diturunkan oleh Zat yang Maha Absolut (Islam) tentu tidak mengenal batas-batas ruang dan waktu atau etnis dan kelas sosial. Kaum muslimin selalu berusaha menuju pada titik kesatuan umat (terintegrasi) dengan berdasarkan pada keimanan kepada Allah yang Maha Esa, kesatuan prinsip dasar, kesatuan masa depan manusia, kesatuan tujuan hidup, kesatuan syariat, dan kesatuan gerakan persaudaraan dan persekutuan dalam ilmu, harta, dan kekuasaan.
Maka setelah gerakan kebangkitan memercayai kesatuan keagamaan, biasanya mereka kembali kepada kesatuan sejarah yang unsur-unsur pentingnya terdapat di segala penjuru. Di Mesir misalnya, muncul propaganda kebangkitan Islam yang diwakili oleh gerakan al-Ikhwan al-Muslimun dan kebangkitan kesusastraan Islam. Pengaruh berbagai studi, penerbitan, dan distribusinya di Mesir telah menggemuruhkan gema kebangkitan Islam dan membuat gerakan-gerakan Islam di Dunia Arab saling bekerja sama sejak pertengahan abad ke-20.
Tampaknya kebangkitan Islam dewasa ini merupakan gerakan pemikiran keagamaan terbesar yang mengekspresikan rumusan-rumusan, meliputi berbagai kawasan, membentuk kesatuan kaidah, emosi, dan pemikiran sebagai respon terhadap peristiwa-peristiwa di Dunia Islam, serta memiliki satu kesusastraan yang mengkondisikan masyarakat untuk saling mengenal dalam ruang lingkup yang luas.
Meskipun gerakan sosialisme dan nasionalisme, pertukaran buku dan pers Arab, distribusi pengajaran, peraturan-peraturan, dan industri perfilman Mesir begitu gencar, namun kebangkitan Islam merupakan faktor utama terbesar yang mendekatkan generasi muda dan bangsa-bangsa Arab dewasa ini satu sama lain. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa kebangkitan Islam merupakan gejala khusus di kawasan barat dan timur Dunia Arab.
Penulis berpendapat bahwa ide integrasi telah berjuang dan bergelut dengan pemikiran kawasan, terutama Mesir yang bertipe Fir’aunisme dan Sudan yang bertipe Afrikanisme. Kedua negara tersebut lebih cenderung pada deintegrasi. Sedangkan Yaman berdiri sendiri karena membanggakan kekhususannya. Sebelum berdirinya republik dan masuknya negeri ini ke dalam kesatuan Arab, kebangkitan Islam direpresentasikan oleh gerakan keluarga menteri sebagai reaksi terhadap kebangkitan di Mesir.
5. Mengorganisasi Kebangkitan: antara Kesatuan dan Kawasan
Sekiranya Islam telah menjadi pandangan internasional dan kebangkitan Islam telah meliputi seluruh kawasan Arab, bahkan lebih luas lagi, maka gerakan-gerakan kebangkitan dapat membentuk jaringan keorganisasian yang integratif dan bertujuan khusus yang mengacu pada kesatuan Arab.
Di Arab terdapat organisasi-organisasi nasional seperti Ba’ath dan Nasionalisme Arab. Ada pula yang berpencar di sejumlah kawasan seperti Hizbut Tahrir al-Islam (yang pemikirannya merujuk karya-karya pemimpin mereka, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, –peny.). Di samping itu, ada pula gerakan komunisme yang cenderung berafiliasi ke luar Dunia Arab dan partai-partai nasional yang kurang berpengaruh.
Organisasi-organisasi Islam yang meski berbeda nama, tetapi masih bersandar pada al-Ikhwan al-Muslimun yang mempunyai jaringan yang lebih luas sehingga memungkinkan mereka menjadi perekat bangsa-bangsa Arab dewasa ini. Secara praktis, al-Ikhwan al-Muslimun telah tersebar luas di negara-negara sekitar Mesir dan cabang-cabangnya pun terus berkembang. Keorganisasian mereka telah menjangkau Dunia Arab meskipun pada waktu itu belum mencapai kawasan pinggiran. Akan tetapi, dalam perjalanannya, organisasi ini mengalami tekanan yang merusak laju perkembangannya.
Dinamika kultural yang bervariasi dan keberadaan berbagai organisasi mendorong perluasan dakwah Islam. Dalam kenyataan, berbagai organisasi tersebut merupakan organisasi-organisasi kawasan yang tidak dihubungkan dengan ikatan keanggotaan dan kerja sama, melainkan hanya didasarkan atas emosi afiliasi, simbol-simbol kepemimpinan dan nama yang satu. Hal yang amat mencolok pada al-Ikhwan al-Muslimun adalah kelebihannya dalam berorganisasi.
Ada pula organisasi-organisasi Islam yang berdiri sendiri seperti di Sudan, Tunisia, dan daerah lainnya di pinggiran Dunia Arab. Mereka berlandaskan pada teori fikih yang menetapkan kesatuan sebagai tujuan dan hubungan antar kawasan sebagai jalan yang harus ditempuh. Mereka memahaminya sebagai analogi dengan keinternasionalan risalah Nabi Muhammad saw. dan keregionalan metode penyebaran dakwah yang dimulai dari lingkungan keluarga hingga Arab seluruhnya dan belahan dunia lainnya.
Walaupun kelompok-kelompok Islam menginginkan terwujudnya kesatuan barisan Islam, namun tarikan-tarikan realitas dan batas-batas pemisah di kawasan Arab tidak memungkinkan mereka merealisasikan cita-cita itu.
Menuju Paradigma Fikih untuk Integrasi dan Kawasan
1. Keseimbangan Tauhid
Agama tauhid merupakan paradigma pengintegrasian dan perimbangan bagian-bagian. Kebebasan merupakan nilai esensial agama. Tanpa kebebasan tidak akan muncul kekuatan iman yang merdeka dan tidak tercapainya tujuan dalam berkreasi dan memberikan kontribusi nyata. Kesatuan juga merupakan nilai yang harus dimiliki, sebab tanpa kesatuan, tidak akan terkumpul dan terorganisasi suatu kekuatan.
Di atas dasar keseimbangan agama, terjadi hubungan antara individu yang bebas dan kelompok yang terorganisasi. Keduanya disatukan oleh akidah sebagai tujuan, ibadah sebagai jalan, dan syariat sebagai sumber rujukan. Berdasarkan gambaran tersebut, maka seluruh bentuk pemisah antar manusia, misalnya etnis atau wilayah, menyatu dalam Islam.
Islam menjaga keseimbangan, tidak bersikap berat sebelah. Tujuan sejarah pertumbuhan awal Islam adalah tauhid, sebab ia berhadapan dengan realitas jahiliah yang paganistik-syirik. Ikatan etnis, nasional, dan sejarah terkadang mejadikan orang bersikap fanatik sehingga memutuskan hubungan dengan yang lain. Setelah Islam datang, sisa-sisa kejahiliahan tersebut masih ada. Memang Rasulullah saw. tidak mengutak-atik masalah kesukuan, tidak mengingkari ikatan hijrah atau primordial, dan tidak pula meremehkan batas-batas wilayah. Akan tetapi, Rasulullah saw. mengembangkan seluruh aspek tersebut menuju kemaslahatan yang lebih besar bagi umat Islam. Ketika terjadi keseimbangan antar urusan dan prioritas di antara beberapa hal yang kontradiktif, mulai dari yang sederhana (misalnya urusan keluarga, tetangga, dan kelompok) hingga yang kompleks (misalnya problema umat manusia sedunia), maka hal itu diletakkan dalam paradigma kebenaran dan keadilan, sehingga dinilai sebagai loyalitas terhadap Allah yang Maha Besar dan diatur oleh syariatnya yang tinggi (Lihat al-Baqarah: 62, Ali Imran: 102, an-Nisa: 135, al-Anfal: 72, at-Taubah: 117, al-Mu’minun: 51-52, dan al-Hujurat: 8-12. Simak pula hadits-hadits tentang keutamaan bermacam-macam suku, kaum, tempat, dan kurun waklu, kemudian lihatlah keutamaan umat dan makna-makna persatuannya).
Selama realitas mengandung aneka ragam kekhasan masyarakat, maka keberagamaan mengalami kekhasan pula agar keduanya dapat sejalan. Jika daerah-daerah saling berjauhan sehingga penduduknya mengalami kesenjangan (terutama dalam hal informasi dan pemikiran, –peny.), maka dakwah Islam dapat dijalankan atas pertimbangan kondisi tempat dan hubungan antar penduduk diselaraskan dengannya, sehingga model pertahanan warganya didasarkan pada agama.
Karena terdapat perbedaan masyarakat dengan kekhasannya masing-masing, maka pesan dakwah harus menggunakan bahasa mereka dan isi pernyataan yang disampaikan sejalan dengan sejarahnya. Ikatan antar masyarakat diciptakan dalam rangka beribadah kepada-Nya dan mereka dibebani tugas menegakkan Islam sesuai dengan perintah Allah SWT. Jadi, bila terdapat kekurangan potensi dalam masyarakat, maka mereka diberi beban sesuai dengan kapasitas pemahaman dan kemampuannya.
Perbedaan-perbedaan natural tersebut merupakan ujian. Kondisi demikian merupakan kesempatan beribadah secara khusus dan bisa pula merupakan fitnah yang memancing kaum muslimin untuk merumuskan ciri-ciri khusus yang bersifat regional, nasional, dan sosial yang dilarang oleh Islam. Maka berubahlah hubungan menjadi fanatisme nasional, sejarah, kelas, atau kelompok yang menjauhkan manusia dari pola hubungan yang lebih tepat dan mulia. Kemudian mereka menundukkan kebenaran di bawah hawa nafsunya.
Dalam kondisi absurd semacam itu, iman dapat meluaskan horison pemikiran umat manusia; dari duniawi semata menuju keseimbangan duniawi ukhrawi, dari wilayah yang terbatas menuju seluruh penjuru bumi, dan dari golongan menuju kemanusiaan universal. Islam memberi tugas secara spesifik untuk diintegrasikan dalam dimensi-dimensi yang umum. Islam juga menegakkan keseimbangan agar kesatuan tidak berdiri di atas kebebasan mutlak sehingga melenyapkan unsurunsur khasnya. Demikian pula kebebasan tidak diarahkan untuk menghancurkan pemerintahan, melainkan untuk merealisasikan kebaikan sepenuhnya secara kuantitatif dan kualitatif.
Islam menyatukan umat secara keseluruhan dan Dar al-Islam sebagai acuan loyalitas keagamaan yang paling tinggi. Konsepsi Islam menghendaki negara dalam batas-batas yang luas di muka bumi dan menetapkan pusat kekuasaan sebagai pemersatu dan kepemimpinan yang paling besar.
Negara harus selalu terbuka untuk umat, bahkan selalu berhubungan melalui berbagai bentuk kerja sama dan bersikap transparan demi masa depan, kecuali dalam hal-hal tertentu yang harus dijaga kerahasiaannya dalam rangka mengamankan eksistensi dan perjanjian negara.
Hendaknya negara menimbang kemampuan pusat-pusat loyalitas masyarakat bawah dan daerah-daerah, serta komunitas dan kelompok-kelompoknya. Negara harus mampu menyeimbangkan hak-hak mereka dengan hak penguasa pusat. Dalam hal ini, negara-negara Arab merupakan contoh yang baik. Hanya saja model ini harus diperbolehkan mengandung unsur-unsur cabang, dalam pengertian tidak harus berbentuk sentralisasi. Seharusnya tetap mengarah pada terbentuknya negara yang lebih luas kawasannya dan lebih komprehensif komunitasnya. Negara-negara Arab harus mengakar pada wilayah-wilayah di bawah kekuasaannya dengan tujuan utama mengacu pada tercapainya keseimbangan dengan negara kesatuan yang terbesar.
2. Metode Integrasi
Sesungguhnya realitas Islam-Arab berangkat dari berbagai kawasan yang memiliki batas-batas kuat yang dijamin oleh pemerintahan sultan yang terpisah serta menjalin kemaslahatan-kemaslahatan khusus dan fanatisme warganya. Di balik itu terdapat pola kearaban yang berlandaskan kebudayaan, kesejarahan, kebaikan, dan optimisme. Selain itu terdapat pola Islam dari negara Islam dan bangsa-bangsanya yang menyatu dengan Arab dalam akidah, warisan, dan kerja sama.
Hal mendesak yang mesti diupayakan oleh gerakan kebangkitan Islam adalah mengadakan model integrasi dan menyatukan negara-negara yang terpisah-pisah. Sangat urgen mendiskursuskan apa dan bagaimana metode pengintegrasian yang dimaksud. Gerakan-gerakan kebangkitan Islam pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah menerapkan metode jihad untuk mengintegrasikan seluruh wilayah kaum muslimin. Gerakan yang paling terkenal adalah gerakan keluarga Fodio dan Umar al-Fauti di Afrika Barat serta al-Mahdi di Sudan. Kemungkinan, mereka mengidentikkan jihad dan ekspansinya dengan ekspansi orang-orang Islam masa lalu. Semangat pembebasan senantiasa mendorong mereka untuk tidak mengenal permusuhan dan tidak mendambakan tujuan lain selain menebarkan kebajikan bagi sekalian alam. Metode ini dapat diidentikkan dengan apa yang sekarang disebut revolusi.
Pengidentikkan dengan masa awal Islam merupakan hal yang tidak tepat, sebab pemerintahan masa lalu berbentuk imperium yang sangat luas sehingga tidak memungkinkan berdirinya negara-negara Islam (dalam bentuk yang lebih kecil) di sekelilingnya. Mempertahankan imperium tersebut merupakan kewajiban semua anggota masyarakat, bila perlu dengan berjihad. Begitulah kondisi gerakan jihad pada masa silam dan begitu pula seharusnya perjuangan Islam dewasa ini, sebab pada hakikatnya dunia tidaklah berubah secara prinsipil.
Bila pemerintah Islam menggerakkan revolusi jihad di suatu kawasan tertentu, maka mereka harus menetapkan batasan-batasan dan mengintegrasikan bumi masyarakat muslim di sekitarnya, sehingga dapat dikatakan bahwa metode integrasi merupakan metode dominasi. Jika kondisi kawasan sebagai tempat kebangkitan Islam membutuhkan metode perlawanan yang serius, tentu hal itu akan menimbulkan goncangan untuk mencapai keseimbangan antara hal yang lama dengan yang baru, kemudian akan melahirkan ketidakstabilan hubungan antar negara tetangga karena dominasi sistem Islam. Mengenai perdebatan teoretis seputar penilaian terhadap benturan ini dan goncangan dalam teknik operasionalnya, hal tersebut dikembalikan pada keterbatasan dalam melihat dan memahami realitas serta kecenderungan hukum-hukum tambahan yang bersifat fragmentaris.
Kebangkitan Islam tidak harus didominasi oleh jihad fisik. Kebangkitan ini memikat hati sebagian penguasa sehingga mereka memengaruhi pakar dan praktisi hukum dan politik dalam rangka mencapai tujuan-tujuan utama kebangkitan. Mereka memahami bahwa hukum-hukum politik dan sikap berhati-hati diperlukan demi keamanan dan stabilitas negara. Para penguasa itu memberikan kesempatan kepada gerakan kebangkitan Islam untuk berkembang tanpa menunjukkan sikap permusuhan dan kekerasan. Terkadang lingkungan politik memang bersifat bebas dan revolusioner sehingga menumbuhkan tradisi toleran. Masyarakat menerima perubahan dengan kesadaran, bukan dengan paksaan pemerintah.
Kebangkitan yang didominasi oleh ajakan yang baik, kasih sayang, dan memperhatikan penahapan, dimaksudkan agar pandangan-dunia (worldview, weltanschaung) masyarakat selaras dengan dakwah tanpa dipaksa. Dengan teladan, bukan dengan paksaan. Islam tersebar dengan cara “sejuk” semacam itu di kalangan masyarakat jahiliah. Mereka merasa dilindungi dari penguasa diktator sehingga mereka memeluk Islam dengan senang hati. Kita harus memprioritaskan tersebarnya kebangkitan Islam di negeri-negeri muslim dengan damai.
Keinginan tersebut dapat terlaksana bila kaum muslimin dibebaskan memilih demokrasi dan diberi kesempatan menentukan jalan hidup negerinya secara mandiri tanpa diganggu rezim otoriter dan intervensi negara asing.
Sekiranya Allah SWT menghendaki kita menerapkan dua metode, yakni integrasi dakwah dan dakwah bertahap tanpa revolusi jihad yang frontal, maka strategi yang tepat adalah dengan mempersiapkan Dar al-Islam. Konsep ini dapat melunakkan batasan-batasan tajam antar bangsa Islam dalam berbagai aspek.
Hendaklah pemerintah-pemerintah bangsa-bangsa muslim memfasilitasi pendekatan ini dengan memperlancar sarana transportasi dan komunikasi, meningkatkan manajemen, mendistribusikan kekayaan, serta menyatukan pola hidup dan kerja sama yang berdasarkan syariat. Diharapkan, kondisi saling mempercayai akan tercipta dan motivasi kebangsaan yang islami semakin menguat, sehingga pada saatnya, kondisi tersebut akan mengakibatkan desentralisasi.
Setiap wacana tentang integrasi menghajatkan adanya aturan kebangkitan Islam di berbagai penjuru dunia.
3. Tanah Air Arab
Jika kita memiliki pemahaman yang benar mengenai perimbangan integrasi, pluralitas konsep-konsep keislaman, dan keseimbangan antara individu-kelompok, negara-publik, komunitas masyarakat, dan Dar al-Islam, maka benar pula prediksi terhadap masa depan integrasi Islam, sunnah dakwah, dan risalah yang dimulai dari sektor domestik (rumah tangga) hingga publik. Bukankah Arab merupakan masyarakat sekaligus negara? Arab dapat menjadi kesatuan masyarakat yang selama ini merupakan gugusan negara-negara yang terpecah belah.
Gambaran di atas merupakan prediksi masa depan tentang Arab sebagai ikatan keluarga wilayah-wilayah dalam bangunan Islam. Bangsa-bangsa Arab merupakan satu rumpun secara geografis, sosial, dan historis. Oleh karenanya, integrasi Arab merupakan tahapan yang niscaya dalam proses pengintegrasian negara-negara muslim. Rencana ini dapat dimulai dari integrasi regional antar kota di Arab atau yang serupa itu. Perlu ditekankan agar upaya tersebut jangan sampai berhenti pada mekanisme tertutup dan tidak mempunyai jangkauan lebih luas bagi integrasi Arab dan kaum muslimin.
Rencana ini akan semakin kokoh bila kita mempelajari kenyataan di Dunia Arab. Di antaranya adalah bahwa di sebagian kawasan Arab terdapat minoritas non-Arab dan non-muslim, sehingga landasan utama integrasi merupakan masalah y ang harus dipikirkan .
Hal lain adalah bahwa sebagian negara Arab saling bertetangga dalam keislaman yang kokoh dan penduduknya pun saling berhubungan dengan baik. Realitas ini merupakan peluang untuk mengintegrasikan Arab dan Islam.
Aspek lain yang harus digarisbawahi adalah eksistensi gerakan kebangkitan Islam telah mendasari motif berintegrasi dan metode-metodenya pun makin jelas, sehingga kekuatan kebangkitan Islam di negara-negara Arab dapat bergerak memengaruhi negara-negara di luar Arab.
Merupakan keharusan bagi wacana kebangkitan Islam untuk berdialog dengan kelompok nasionalis Arab yang juga menginginkan integrasi. Sebelumnya, penulis menyatakan bahwa berdialog pada masa lalu merupakan langkah negatif. Ini karena nasionalisme yang didengungkan adalah nasionalisme yang merugikan umat Islam. Di samping itu terdapat afiliasi dengan aliran-aliran pemikiran sekularisme-materialisme Barat. Pada waktu itu, fanatisme etnis, kekafiran, dan permusuhan merupakan unsur yang menyertai nasionalisme Arab.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa nasionalisme merupakan ikatan integrasi yang dapat direkayasa para aktivis kebangkitan Islam dalam rangka mencapai integrasi negara-negara muslim.
Meskipun nasionalisme Arab telah terimbasi nilai-nilai etnis, kultural, dan peradaban Barat, namun nasionalisme ini tidak menyerah pada ideologi etnis dan sekularisme. Pada umumnya yang mendukung nasionalisme adalah negara-negara yang mengungkapkan nilai-nilai intrinsik Arab dan tidak memusuhi Islam. Mereka berwatak nasionalis-religius. Para pemimpin politik Arab mengedepankan nasionalisme sebagai simbol menuju integrasi negara-negara Arab.
Dalam realitas Dunia Arab terdapat keperluan-keperluan untuk mengintegrasikan nasionalisme ke dalam Islam. Sekalipun didukung oleh solidaritas yang kokoh seperti sekarang, nasionalisme tidak akan mampu menghadapi keinginan-keinginan kelompok di dalam negeri dan strategi belah bambu yang dilancarkan pihak imperialis. Kegagalan program-program integrasi yang telah dicanangkan menunjukkan keterbatasan motivasi integrasi nasional. Berarti program-program tersebut harus ditopang oleh motivasi integrasi keislaman yang aktif.
Nasionalisme tidak mampu memberikan isi, tujuan, dan metode integrasi yang komprehensif sebagaimana Islam yang mempertegas pilar-pilar kehidupan yang integratif dan solider. Solidaritas merupakan motor penggerak integrasi serta petunjuk bagi metode dan strateginya. Selain itu, Islam dapat memberikan aspek-aspek kehidupan yang diperlukan masyarakat Arab, yaitu: spiritualitas, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan secara umum. Nasionalisme tidak dapat berbicara dalam ruang lingkup Dunia Arab, sedangkan Islam mampu membuka dan memperluas spektrum kearaban sebagaimana yang pernah ditampilkan oleh sejarah.
Bila para aktivis Islam dan kaum nasionalis tidak merasa terpanggil oleh semangat menghidupkan keislaman dan toleransi kemanusiaan melalui dialog yang beranjak dari integrasi nasionalisme dengan Islam, dikhawatirkan akan terjadi perpecahan di antara negara-negara Arab.
Mungkin kaum nasionalis sedang mengamati perkembangan dakwah Islam dengan serius, kegagalan berbagai proyek integrasi, dan kekurangan-kekurangan lainnya, sehingga mereka menyadari bahwa semua itu merupakan penyakit yang mengakar. Tidak ada penyembuhan bagi penyakit tersebut melainkan dengan obat kultural yang orisinal dan menyeluruh yang bersumber pada nilai-nilai dan warisan Islam. Kemungkinan para aktivis Islam pun menyadari bahwa integrasi Arab –meskipun motivasi-motivasi utamanya telah berbaur dengan berbagai unsur– tetap mempunyai akar sejarah yang terpaut dengan Islam.
Insya Allah, fenomena temporal yang tidak menguntungkan bagi kebangkitan Islam akan lenyap, sehingga Arab tetap berpegang pada Islam. Pengagungan terhadap integrasi nasionalistis akan tenggelam dalam samudera keagungan Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.
Kebangkitan Islam dalam Perbincangan Para Pakar (As-Shahwatul Islamiyah Ru'yatu Nuqadiyatu Minal Daakhili) Penerbit GEMA INSANI PRESS Jl. Kalibata Utara 11 No. 84 Jakarta 12740 Telp. (021) 7984391-7984392-7988593 Fax. (021) 7984388
Filed under: Ideologi
Basmalah,
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,”
Kalimat di atas mempunyai kandungan arti yang sangat besar. Bacaan basmalah ini sangat mudah untuk diucapkan, akan tetapi keistimewaan dan keutamaannya sangatlah besar apalagi dibaca/diniatkan diawal.
Langsung ke Topik “Nasionalisme : Harus Diarahkan Jadi Internasionalisme atau Penyebab Utama Kehancuran Khilafah”.
Sebuah dilema dimana Nasioalisme ini harus ditaruh dimana .
Antum(anda) bisa membaca sedikit pertimbangan dan argumen yang berkembang akan nasionalisme yang akhir-akhir ini naik daun , sebagai berikut :
1. Nasionalisme Harus Diarahkan Jadi Internasionalisme.
Take from http://www.antara.co.id/arc/2007/10/25/nasionalisme-harus-diarahkan-jadi-internasionalisme/
Jakarta (ANTARA News) – Pandangan nasionalisme atau kebangsaan yang tumbuh pada masyarakat saat ini harus diarahkan pada cara pandang internasionalisme yang diyakini bisa membawa Indonesia pada kondisi yang lebih baik dari sekarang.
Demikian pernyataan Staf Khusus Presiden Dino Patti Djalal dalam seminar “Quo Vadis: Sumpah Pemuda dan Ideologi Pancasila dalam Pembangunan Bangsa yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum dan Pembangunan (PSHP)” di Jakarta, Kamis.
“Internasionalisme adalah `tipping point` (titik ungkit) bagi Indonesia untuk meloncat dari `good` ke `great`,” kata Dino.
Menurut Dino, persoalan nasionalisme seperti yang diimpikan dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928 sebenarnya sudah menjadi kenyataan sejak kemerdekaan Agustus 1945, sehingga untuk selanjutnya perlu ada cara pandang lain yang diyakini bisa memajukan bangsa demi kepentingan cita-cita bersama.
Pandangan kebangsaan, menurut Dino, dalam perkembangan yang semakin mengglobal harus dilanjutkan dengan cara pandang internasional, mengingat negara-negara yang menerapkan internasionalisme selalu berhasil maju secara ekonomi dan kesejahteraan dibanding negara-negara yang tertutup.
Untuk itu, Indonesia membutuhkan beberapa prinsip kebangsaan yang diharapkan dapat mendorong kemajuan negara seperti perlunya semangat pengabdian, keunggulan budaya, cara pikir inovatif, keterbukaan, konektivitas, dan kreatifitas.
Dengan beberapa prinsip tadi, diharapkan Indonesia menjadi negara yang mudah, cepat, terbuka, murah dan elastis sehingga mampu bersaing dalam kancah dunia internasional terutama di bidang perekonomian.
Internasionalisme juga diharapkan dapat melakukan perubahan besar di Indonesia, yang dapat dilakukan apabila terdapat barisan pemimpin yang kuat di berbagai sektor dan di semua daerah.
“Presiden (Susilo Bambang, red) Yudhoyono itu, meski dia pintar, hebat, kharismatik, dan baik, tentu tidak bisa sendirian melakukan perubahan di negari ini. Butuh pemimpin-pemimpin lain seperti beliau untuk menggerakkan negara ini,” katanya.(*)
Sebuah “legalisasi” Nasionalisme dari Pemerintahan Negara Indoensia ( Indonesia Nation ) untuk membangun Nasionalisme Lokal demi membangun peradaban Internasional yang berasas keadilan , tanpa penjajahan dan seimbang .
kesimpulan : From Nation to World Civilization .
————————————————————————————————————
2. Nasionalisme Penyebab Utama Kehancuran Khilafah.
take from http://syariah.org/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=57&Itemid=41
Contributed by M Ismail Yusanto
Thursday, 02 August 2007
Umat Islam memang disebut Allah Swt. sebagai khayru ummah (umat terbaik) yang diturunkan di tengah manusia. Namun, secara faktual siapa pun tahu, umat Islam saat ini—di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya—bukanlah umat terbaik. Banyak faktor penyebabnya, namun salah satunya yang paling menonjol adalah karena perpecahan. Penyebab utamanya adalah nasionalisme. Maksudnya, 1,4 miliar umat Islam saat ini hidup terpecah di 57 negara bangsa (nation-state) yang berdiri atas dasar paham nasionalisme.
Kondisi ini tentu saja membuat umat menjadi sangat lemah. Selain tidak mampu menjaga ’izz al-Islâm wa al-Muslimîn, mereka juga gagal membendung setiap pengaruh buruk yang datang dari luar, di antaranya:
1. Makin kokohnya penjajahan dalam berbagai bentuknya, baik di lapangan ekonomi (melalui pemberian utang utang luar negeri dan sebagainya), di bidang politik (melalui paham sekularisme, demokrasi, HAM dan sebagainya), maupun di bidang budaya (melalui budaya Barat yang permisif) dan sebagainya.
2. Terjadinya pertikaian antar negeri Muslim akibat perbedaan kepentingan dan politik devide et impera. Misalnya antara Iran–Irak, Indonesia-Malaysia, atau antara Irak dan Kuwait.
3. Lemahnya kekuatan umat dalam menghadapi musuh. Nasionalisme membuat negeri-negeri Muslim sulit bersatu sehingga tidak mampu menghadapi musuh. Penyerbuan AS atas Irak berlangsung begitu saja tanpa sedikitpun bisa dicegah oleh negeri-negari Muslim.
Apa itu Nasionalisme?
Nasionalisme menurut Hans Kohn diartikan sebagai “keadaan pada individu yang dalam pikirannya merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air”. Nasionalisme sesungguhnya ide absurd, tidak mengandung suatu pengertian yang pasti, yang muncul dari hawa nafsu egoisme jahiliah semata.
Nasionalisme Menghancurkan Khilafah
Apa hubungan antara nasionalisme dan kehancuran Khilafah? Menurut Ahmad Zain dan Najah MA, paham nasionalisme diyakini merupakan penyebab utama runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Mengutip pakar sejarah Mahmud Syakir dalam buku Târîkh Islâm Dawlah Utsmaniyah, Najah menyebutkan bahwa sarana untuk menghancurkan kekuatan pemerintahan Islam di Turki waktu itu adalah dengan menghidupkan paham nasionalisme.
Mungkin hal yang terpenting adalah kelompok yang bergerak untuk menyebarkan paham nasionalisme, mereka tidak mempunyai gerakan yang berarti untuk meruntuhkan Daulah Islamiyah kecuali dengan “menyebarkan paham nasionalisme”. Oleh karena itu, mereka bekerja keras untuk mencapai tujuan tersebut. Ternyata paham nasionalisme tersebut merupakan unsur terpenting di dalam melemahkan kekuatan Daulah Islamiyah, karena umat Islam, dengan nasionalisme, akan tercerai-berai, saling berselisih; masing-masing ingin bergabung dengan suku dan kelompoknya, ingin melepaskan diri dari kekuasaan Daulah. Cukuplah dengan gerakan untuk memisahkan diri tersebut akan terkotak-kotaklah kekuatan umat. Dengan demikian, Daulah akan melemah dan terputus jaringannya dan akhirnya ambruk…Begitulah yang terjadi. (Mahmud Syakir, Târîkh Islâm, Al-Maktab Islami, 1991 M, VIII/122).
Bermula dari munculnya berbagai propaganda ke arah nasionalisme yang dipelopori oleh Partai Persatuan dan Pengembangan, mereka memulai gerakannya dengan men-Turki-kan Daulah Utsmaniah di Turki. Untuk menopang dakwahnya ini, mereka menjadikan serigala (sesembahan bangsa Turki sebelum datangnya Islam) sebagai syiar dari gerakannya tersebut. (Muhammad Muhammad Husain, Ittijâhât Wathaniyah, II.85).
Partai yang dipimpin oleh Ahmad Ridha dan berpusat di Paris ini juga berusaha menyebarkan rasa permusuhan terhadap bangsa Arab, di antaranya dengan adanya usaha untuk mencopot Kementerian Wakaf, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri, yang waktu itu dipegang oleh orang-orang Arab, untuk diganti dengan orang Turki. Mereka juga berusaha membatasi keistimewaan yang diberikan Utsmaniah hanya kepada bangsa Turki saja. (Muwafiq Bani Marjah, Sulthan Abdul Hamid dan Khilafah Utsmaniah, hlm. 174).
Gerakan itu membuat bangsa Arab berang. Akibatnya, dalam waktu singkat bermunculan gerakan “fanatisme Arab” dan dengan cepat menyebar di seluruh wilayah pemerintahan Utsmaniah, seperti di Mesir, Syam, Irak, dan Hijaz.
Bermula dari pelataran bumi Syam, fanatisme ini berkembang dan membesar ke berbagai negara. Fanatisme ini bertujuan untuk menumbangkan Khilafah Utsmaniah yang dipegang oleh orang Turki. Lebih ironis lagi, fanatisme ini dikendalikan oleh orang-orang Nasrani Libanon, yang telah terbina dalam pendidikan Barat. Di antara para tokohnya adalah Faris Namir dan Ibrahim Yasji. Gerakan fanatisme Arab ini didorong lebih jauh lagi oleh Negib Azoury, seorang Kristen pegawai pemerintahan Utsmani di Palestina. Ia berhasil menerbitkan buku Le Revell de la Nation Arabe. Di dalam bukunya tersebut, ia mengutarakan gagasannya untuk membuat suatu Arab empire yang mempunyai batas-batas alami, yaitu: Lembah Eufrat dan Tigris, Lautan India, Terusan Suez, dan Lautan Tengah. Gagasan ini jelas akan mendorong lebih cepat terciptanya separatisme wilayah Arab dari kekuasaan Turki Utsmani (Azyumardi Azra, Islam dan Negara: Eksperimen dalam Masa Modern).
Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia I; kesempatan bagi bangsa-bangsa Arab untuk memisahkan diri dari Khilafah Utsmaniah. Mereka ingin mendirikan “Khilafah Arabiyah” sebagai tandingannya. Kesempatan ini tidak disia-siakan Inggris untuk menghancurkan kekuatan Islam.
Eropa mengerti betul bahwa perpecahan antara Arab dan Turki mengakibatkan kekuatan Islam lemah, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Muhammad Abduh:
Sesungguhnya bangsa Arab mampu mendepak orang-orang Turki dari kursi Kekhalifahan. Akan tetapi, bangsa Turki tidak rela begitu saja. Apalagi waktu itu bangsa Turki mempunyai kekuatan militer yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Dengannya mereka akan menyerang dan membunuh bangsa Arab. Maka jika kedua kekuatan itu melemah, Eropalah yang menjadi kuat. Mereka sudah lama menunggu antara pertarungan umat Islam tersebut, kemudian berusaha untuk menguasai kedua bangsa tersebut atau salah satunya yang terlemah. Padahal waktu itu bangsa Arab dan bangsa Turki merupakan bangsa yang terkuat di dalam tubuh umat Islam. Oleh karenanya, akibat dari pertarungan kedua bangsa itu, jelas akan kekuatan Islam menjadi lemah sekaligus merupakan jalan pintas meunuju kehancurannya. (Dr. Muhammad Imarah, Al-Jam‘iyah al-Islâmiyyah wa al-Fikrah al-Qawmiyyah, Dar asyu-Syuruq, 1414-1994, hlm. 53, 54).
Mengetahui yang demikian, diutuslah “Lorence”, spionis Inggris didikan Yahudi, yang dikemudian hari dikenal dengan “Lorence Arab”. Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, akhirnya Revolusi Arab berhasil menghantam kekuatan Khilafah Utsmaniah di Turki, tentunya di bawah bimbingan dan arahan Lorence Arab ini.
Tentara-tentara Arab berkumpul dan bersatu dengan kekuatan-kekuatan asing. Jauh hari sebelum persekongkolan untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniah itu dilakukan, Inggris telah menjanjikan Syarif Husain, pembesar Makkah waktu itu, bahwa jika Khalifah Utsmaniah jatuh maka Syarif Husain akan menjadi khalifah pengganti.
Namun kenyataannya, setelah rencana itu berhasil dan perang telah usai, Inggris mengingkari janji itu. Dua perwakilan yang diundang Syarif Husain dalam acara penyerahan kekuasaan yang diadakan di Jeddah tak hadir. Bahkan pada waktu itu Inggris membuka rahasia yang selama ini disimpan, yakni ternyata tiga negara besar (Inggris, Prancis dan Rusia) telah berkolusi untuk membagi wilayah Khilafah Utsmaniah di antara mereka. Pada waktu itu juga, Musthafa Kemal telah berhasil merebut tampuk kepemimpinan dari keluarga Utsmaniah. Tampaknya hal itu telah direncanakan jauh sebelumnya, yaitu ketika ia memimpin gerakan Kamaliyun, yang melakukan aktivitasnya di bawah tanah. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari gerakan Masuniah Internasional. (Dr. Jamal Abdul Hadi, Al-Mujtama‘ al-Islâmi al-Mu‘âshir, Al-Wafa’, I/59).
Puncaknya, pada Konferensi Luzone akhirnya Musthafa Kemal menerima 4 syarat yang diajukan Inggris untuk mengakui kekuasaan barunya di Turki. Keempat syarat itu adalah: (1) Menghapus sistem Khilafah; (2) Mengasingkan keluarga Utsmaniah di luar perbatasan; (3) Memproklamirkan berdirinya negara sekular; (4) Pembekuan hak milik dan harta milik keluarga Utsmaniah. (Mahmud Syakir, Târîkh al-Islâm, VIII/233).
Setelah enam abad memimpin dunia, membela kemuliaan Islam dan umatnya, “The Old Sick-Man” akhirnya tumbang. Runtuh bukan karena serangan dari musuh-musuh luar, tetapi di tangan putra-putranya sendiri. Setelah keruntuhan benteng terakhir umat Islam itu, bangsa Arab sadar, bahwa mereka telah terkecoh rayuan Inggris dan secara tidak sadar ikut andil di dalam meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah. Namun, mereka tidak mampu berbuat apa-apa lagi.
Kegagalan mendirikan Khilafah Arabiyah membuat mereka kehilangan nyali untuk mulai bergerak lagi. Mereka telah menjadi bangsa yang lemah, bangsa yang kehilangan induknya. Kalaupun ada usaha-usaha mereka, yang sempat ditulis sejarah untuk mengembalikan kemuliaan mereka kembali, itu pun hanya sebatas surat-menyurat antara Syarif Husain dan Musthafa Kemal. Akan tetapi, apa yang diharapkan bangsa Arab dari seorang fanatik Turki yang membenci bangsa Arab itu sendiri? Begitulah permisalan setan ketika ia berkata kepada manusia “Kafirlah!” Tatkala ia telah kafir, tiba-tiba setan berlepas diri.
Pada detik-detik keruntuhan Khilafah Utsmaniyah, nun jauh di sana orang-orang Nasrani berpesta-pora. Kesempatan yang mereka tunggu berabad-abad telah tiba; kedengkian dan kesumat selama ini telah tersampaikan. Jenderal Ghordh, pimpinan pasukan Prancis berdiri di depan makam Shalahudin al-Ayyubi seraya berteriak, “Wahai Shalahudin, kami datang kembali.”
Dunia Islam diselimuti kabut tebal dan kita tak tahu kapan kabut itu berubah menjadi cahaya terang kembali. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.[]
Last Updated ( Thursday, 02 August 2007 )
sebuah pertimbangan yang dilatarbelakangi pertimbangan historis Islamic Civilization dimana Khalifah Islam ini diruntuhkan oleh isu dan gerakan Nasionalisme Lokal yang memisah-memecah-belah kesatuan khalifah Islam menjadi Nation-Nation kecil yang ego Nasionalisme tinggi.
kesimpulan : islamic khalifah begin destroy with Nation-nation , so imposible to get khalifah if there be Nation-nation.
_______________________________________________________________________
Daru Setiawan : Save Indonesia Nation and Islamic Civilization .
for me ,
I must understand (red think) what is Nationalisme and Civilization(khalifah) . from our knowledge , I can act as posible in our Nation ( Indonesia ) . I know that I must get strong Nation ( Indonesia ) to start our Civilization ( Islamic Civilization or Islamic World Khalifah ) , its means is impossible if we will built Islamic Khalifah in The World without we have power of Local Nation ( Justice and Prosperous Nation ) but in other side everything is possible when Allah help us .
so may be , we can start discuss about this …
thanks…
Filed under: Collage
Kita belajar, baik di sekolah, di kampus, di universitas dan di lembaga pelatihan untuk meningkatkan KSTAE atau kata orang betawi (a)PeKTeSiPeng, waduh apaan tuh?
KSTAE itu Knowledge, Skill, Technique, Attitude, Experience alias (a)PeKTeSiPeng (Pengetahuan, Keterampilan, Teknik, Sikap dan Pengalaman). Ini kalau kita ambil contoh orang belajar naik motor dan belajar di kampus, mungkin penjelasannya seperti di bawah:
Knowledge (Pengetahuan): Kita jadi tahu bahwa di motor ada lampu, stang kemudi, rem, gas, spion, bel. Kita juga tahu cara bagian motor itu bekerja termasuk gimana njalaninya. Kalau kita belajar pemrograman, ya kita ngerti lah apa itu fungsi, apa itu variable, juga apa itu object, apa itu method, apa itu attribute. Kita juga diajarin banyak lagi pengetahuan, sistem basis data, rekayasa perangkat lunak, pemrograman berorientasi objek, software project management, dsb. Pokoknya yang selama ini bikin pusing itulah knowledge. Lho kenapa bikin pusing? Soalnya kampus kadang nggak imbang ngasih knowledge dan keterampilan, alias besar teori daripada praktek
Skill (Keterampilan): Kita ngerti cara ngidupin motor. Supaya motor maju harus masukan gigi ke satu dan tekan gas. Kecepatan mulai tinggi masukin ke gigi dua, kalau ada halangan di depan injek rem. Kalau mau belok tekan lampu sen. Di kampus, tugas mandiri, misalnya disuruh buat kalkulator atau program deteksi bilangan prima di mata kuliah OOP itu semua untuk ngelatih keterampilan. Semakin banyak tugas, harusnya makin terampil, cuman kalau nyontek, ya makin bego aja mahasiswa
Usahakan untuk mengerjakan sendiri tugas, karena tujuannya untuk melatih keterampilan kita, sayang masa depan kita kalau kita sering nyontek dalam tugas mandiri. Nah, IPK itu hanya untuk mengukur mahasiswa di level knowledge dan skill. Jadi peran IPK sebenarnya hanya sampai di sini
Technique (Teknik): Ternyata keterampilan nggak cukup, karena kita perlu menguasai teknik misalnya supaya motor kecepatan tinggi nggak ngepot. Kita ngeremnya harus dari jauh dan pakai rem tangan plus rem kaki bareng. Mau belok juga harus ambil ancang-ancang, kecepatan diturunkan, baru belok. Nah kalau di kampus, karena mata kuliah banyak dan di setiap mata kuliah ada tugas coding, keterampilan bahasa Java kita jadi meningkat. Kita bisa bahasa Java kromo inggil, ngoko, eh bukan maksud saya kita jadi punya banyak teknik supaya program kita lebih rapi, program kita lebih cepat jadi, punyak teknik untuk bisa reuse code, coding jalan terus walaupun pakai notepad atau emacs, dsb.
Attitude (Sikap): Wah ternyata pengetahuan, keterampilan, teknik saja nggak cukup membuat kita bisa survive di dunia. Kita perlu sikap yang baik dalam mengendarai motor. Lampu lalu lintas itu kalau merah berhenti, jangan nyelonong saja. Kalau nyalip orang juga jangan dari kiri. Hormati pengendara lain, dahulukan perempuan atau yang membawa anak-anak. Jangan asal ngebut di kampung orang, kalau nggak mau benjol tuh kepala. Sikap ini kalau di kampus, ya kalau jadi programmer jangan terus buat virus, atau ngerusak sistem orang, atau malah maling code orang
Nah ini semua adalah sikap. Kampus yang hanya mengajari orang untuk punya pengetahuan, teknik dan keterampilan tanpa memperhatikan attitude (sikap) artinya mendidik orang pinter tapi sesat di jalan.
Experience (Pengalaman): Pengalaman ini seperti jam terbang. Hanya bisa kita dapatkan kalau kita pernah mengalami kejadian dan pengalaman. Contohnya, karena sering bolak-balik ke Puncak untuk jualan pisang
, kita jadi ngerti banget mainin gigi supaya mesin nggak rontok meskipun naik gunung terjal nan macet. Terus juga karena rumah sering kebanjiran, kita ngerti banget lah kira-kira banjir berapa senti yang bikin motor kita nggak bisa jalan. Gimana kalau jatuh, sebaiknya posisi tubuh seperti apa yang membuat luka tidak parah. Semua kita dapatkan dari pengalaman. Pengalaman itu mahal, ya pasti karena kadang ada harga yang harus dibayar. Terus kalau di Kampus, pengalaman kan nggak ada? Hmm pengalaman itu tetap ada, kita KKN, magang, kerja paruh waktu, ngerjain TA itu adalah supaya punya pengalaman. Banyak buat project (software) yang bisa dijual, mulai belajar jualan, latih jiwa enterpreneurship adalah keharusan untuk bekal hidup di dunia IT nan ganas dan kejam.
Untuk adik-adikku mahasiswa dan mahasiswi di manapun berada, jangan cepat menyerah, nikmati pahit dan manis kehidupan kampus, jalani penuh dengan rasa tanggung jawab. Orang tua kita dan juga negeri ini menanti karya kita semua.
Filed under: Pergerakan
Saya selalu merasa sangat bergembira kalau bertemu dan harus berbicara di hadapan para pemuda. Ini semua menandakan bahwa pemuda tetap bersemangat dan serius, karena setiap gerakan yang berhasil pasti memiliki kemauan yang kuat, harapan yang jauh ke depan, dan orientasi yang jelas serta terarah terutama di basis pemudanya.
Walaupun kadang-kadang gerakan pemuda kepentok masalah klasik kekurangan dana, misalnya. Hal itu biasa dan terjadi di mana-mana, di setiap waktu dan tempat, bukan hanya di Indonesia dan di masa sekarang saja. Meskipun tidak mempunyai materi berlimpah, semua pergerakan disusun, dirancang, dan dilaksanakan oleh pemuda. Pemuda aktivis boleh miskin materi, tetapi jiwanya kaya, sehingga pantang menyerah dan mengeluh. Mereka tidak mengorbankan iffah, kehormatan diri, hanya untuk meminta-minta, karena pemuda perintis dan pelopor pergerakan yang berhasil adalah mereka yang bermental baja.
Kekuatan moral dan spiritual menjadi modal utama dan pertama dalam setiap pergerakan. Mungkin saja landasan moral dan spiritual sebuah pergerakan salah atau bathil, tetapi pasti punya semangat. Apatah lagi kita yang mempunyai landasan moral dan spiritual yang benar, bersumber dari petunjuk Allah Ta’ala. Kekuatan moral dan spiritual yang benar akan menghasilkan azam dan iradah qawiyah. Bahkan, orang akan menjadi muda selamanya dan bergairah terus, jika bergerak atas landasan moral dan spiritual yang benar. Alhamdulillah, kita telah diberikan karunia itu oleh Yang Mahakuasa.
Modal kedua ialah kemampuan intelektual. Allah sangat merangsang manusia melalui ayat-ayat Al Qur’an yang menyatakan: ‘afala ta’qilun, ‘afala yatafakkarun, dan lain-lain. Menurut penelitian, otak manusia yang terpakai hanya 5% dari volume otak yang sebenarnya. Apalagi otak orang Indonesia yang mungkin tidak mencapai batas maksimal itu. Bayangkan, jika kemampuan otak itu ditambah dengan kekuatan pendidikan (tarbiyah) yang kita jalankan, bagaimana hasilnya. Menurut catatan, anggota gerakan 70% adalah para sarjana yang diberi petunjuk dan kemudahan oleh Allah untuk bergabung dalam jamaah dakwah, itu melebihi kualitas kelompok masyarakat pada umumnya.
Modal ketiga adalah ideologi atau idealisme yang dengannya kita mempunya visi dan misi perjuangan yang jelas. Ini juga merupakan karunia Allah kepada kita berupa pemikiran yang paripurna, bisa memiliki pandangan jauh ke depan, walaupun pada masa-masa sulit. Kita selalu menjadi barisan pelopor dan perintis dalam kejelasan ideologi.
Modal keempat adalah manhaj atau metodologi. Allah tidak hanya memberikan perintah saja, melainkan juga konsepsi dan landasan operasional. Shalat dan haji memang diperintahkan oleh Allah, tetapi dalam pelaksanaannya Allah mencontohkan melalui tindakan Rasulullah. Dalam berjuang dan berjihad pun harus mengikuti Rasul, tidak membeo, tapi memahami dan mengerti maksudnya. Qudwah kepada Rasul merupakan kebutuhan, bukan hanya sekadar kewajiban, karena tanpa Rasul, maka ajaran Islam tak bisa jalan. Rasulullah-lah yang mencontohkan kepada kita, bagaimana dakwah yang jelas, terarah dan sistemik.
Modal kelima adalah kefitrahan. Dinul Islam itulah modal besar, karena sesuai dengan fitrah manusia, tidak berbenturan dengan kultur manusia, binatang, dan ekosistem. Bahkan, Allah menegaskan bahwa semua makhluk itu adalah junud (tentara) Allah. Artinya, kita harus yakin bahwa pergerakan yang bertentangan dengan fitrah manusia adalah bertentangan dengan kehendak Allah, karena semuanya bergerak dalam nuansa dan irama yang sama. Semuanya bertasbih kepada Allah. Jika perjuangan Islam kompak dengan perjuangan alam (universe), maka perjuangan itu akan berhasil. Pohon dan tetumbuhan, binatang, cuaca, gejala alam semuanya menjadi teman-teman perjuangan kita.
Berjuang tanpa fitrah alam akan gagal, karena hukum itu bersifat baku dan tetap sepanjang zaman. Ini adalah modal yang sangat besar, walaupun kita tidak merasakannya. Padahal, bantuan Allah lewat alam (nature) itu sangat banyak. Misalnya, bekerja dalam hujan, tetapi tidak masuk angin, malah hujan itu menjadi penyegar. Bahkan, semuanya itu untuk mengokohkan, jika kita berstatus juga sebagai Jundullah. Caranya, sesuaikanlah sifat jundiyah kita dengan jundiyah angin, binatang, pohon, dan lain-lain.
Rasulullah sering dibantu oleh para jundi alam ini: tumbuhan, binatang, cuaca, dan sebagainya. Bahkan, karamah para sahabat dalam perang Qadisiyah, ketika mereka menyeberang sungai sambil berkata: “Wahai air, kita sama-sama jundullah, bantulah kami karena sedang melaksanakan tugas”. Akhirnya, air yang dalam dan deras itu menjadi dangkal dan tenang untuk dilewati.
Modal keenam adalah modal institusional. Kerja kita adalah kerja jama’ah yang banyak orang tidak melakukannya. Kita memperoleh banyak dukungan dari proses jama’i ini, seperti thawashau bil haq dan thawashau bis shobri. Itu hanya bisa dilakukan dengan jamaah, karena saling mengingatkan itu diperlukan dalam gerakan agar tidak tergelincir. Ba’duhum awliya’u ba’din. Kritik dan peringatan itu perlu.
Kita sedih menyaksikan ada pejabat tinggi pemerintah yang tidak mau dinasehati salah seorang ikhwah. Padahal kita hanya ingin menyelamatkan umat, bukan mengincar jabatan. Tetapi, pejabat tersebut setelah menduduki posisinya justru keenakan dan tidak mau direpoti oleh saran-saran yang berguna bagi umat.
Itu semua hanya bisa dilakukan dalam proses institusionalisasi, ketika tantangan dakwah berat dan sulit. Ada tawashau bil haq wa bis shobri, sehingga menimbulkan daya tahan (QS Ali Imran: 157). Wa ma dla’ufu wa ma istakanu (mereka tidak lemah dan tidak menyerah). Juga dilengkapi dengan tawashau bil marhamah. Tatkala seseorang mendapat musibah dan menderita, maka orang tersebut tidak sendirian, tetapi bersama-sama dengan banyak orang, sehingga potensinya tidak terpuruk.
Modal ketujuh bersifat material. Sebenarnya Allah telah banyak memberikan modal material kepada kita berupa alam semesta beserta segala isinya, tetapi mungkin kita belum bisa mendayagunakannya. Bahkan, dalam al Qur’an surat al Hajj ayat 31, Allah berfirman: “Telah Aku datangkan segala apa yang kamu butuhkan, wa in ta’uddu ni’matallah laa tuhsuha”. Karena kezaliman dan ketidakproporsionalan sikap kita, sehingga tidak memiliki daya inovatif dan kreatif untuk memanfaatkannya. Menyadari dan mensyukuri nikmat Allah itu penting. Bagaimana nikmatnya udara, sehari kurang lebih 350 kilogram kita memakai oksigen untuk tubuh kita, seperlima diantaranya dipakai oleh otak.
Kesadaran memiliki modal dasar itu penting demi iradah qawiyah dan azam yang tinggi. Kalau melihat perjalanan dakwah ke belakang pada tahun 1980-an, ketika Orde Baru berkuasa, bagaimana dakwah ini dikekang, diatur dan dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan, dai yang menafsirkan surat Al Ikhlas sebagai ajaran tauhid saja sudah diberangus, sampai dikejar-kejar, sehingga akhirnya tema ceramah diubah menjadi syarat sahnya berwudlu. Justru di masa-masa sulitlah dakwah berkembang dan berekspansi, karena punya modal banyak.
Pada saat itu para muwajjih tidak dijemput dengan mobil, tetapi banyak yang berjalan kaki, karena keadaan ekonomi yang sulit. Cari tempat untuk acara pengajian atau daurah juga sulit. Halaqah dilakukan di kebun binatang, di taman, di lapangan, di kebun raya – tanpa whiteboard dan peralatan tulis memadai. Itu semua karena kita mempunyai kesadaran bahwa kita kaya, yang menyebabkan kita selalu menjadi barisan perintis dan pelopor kebaikan.
Strategi awal dakwah kita adalah harakah at taghyir yang membutuhkan anashir at taghyir. Karena kita membutuhkan banyak unsur perubahan, maka kita perlu mendapatkan akses dakwah pada pusat-pusat perubahan, yaitu markaz at taghyir. Dalam tahap awal, pusat perubahan yang kita akses adalah wilayah ilmiyah, yaitu kampus-kampus dan sekolah-sekolah. Setelah itu kita mengakses wilayah sya’biyah (masyarakat umum) melalui masjid-masjid dan pengajian umum.
Kampus dan sekolah itu pada dasarnya adalah milik umat. Sesudah itu, dakwah dalam amal thullabi dilanjutkan dengan amal mihani (dakwah profesi). Seyogyanya memang amal thullabi dan amal mihani itu disinergikan, karena mengarahkan kemampuan profesional harus dimulai sejak masa mahasiswa.
Amal mihani terdiri dari dakwah di kalangan perusahaan (tenaga kerja) dan pengembangan profesi. Harus disadari bahwa perusahaan-perusahaan umum itu tidak bisa atau sulit dijadikan lembaga perjuangan, sehingga hanya dipenuhi dengan karir, ma’isyah (pekerjaan), rekrutmen dan pengembangan kafa’ah saja. Yang masih lemah dari para aktivis adalah memasuki lembag-lembaga profesi.
Itulah yang bisa dijadikan lembaga perjuangan. Tetapi kenyataannya sekarang lembaga-lembaga profesi itu banyak yang lemah dari sisi perjuangan, hanya sekadar tempat kumpul-kumpul, bagi-bagi proyek, dan kadang-kadang peningkatan kafa’ah saja. Fenomena kelemahan lembaga profesi ini bukan hanya di Indonesia, tetapi terjadi di mana-mana.
Dakwah Islam memandang situasi itu sebagai sesuatu yang besar, bahkan keharusan perjuangan. Di Mesir, tahun 1960-1970 an, aktivitas kemahasiswaan berjaya dan mulai memasuki dakwah profesi. Lembaga-lembaga profesi yang tadinya lemah, maka sepuluh tahun kemudian menjadi kuat dan hampir 90% organisasi profesi dikuasai aktivis dakwah. Ikhwan dan akhwat yang masuk ke lembaga profesi harus kompetitif, jujur dan amanah. Aktivis Kristen Koptik di Mesir pun memilih dan mengakui kepemimpinan aktivis dakwah yang dinilai paling amanah dan memiliki etos perjuangan.
Semua proses tersebut berjalan secara wajar dan terjadi pemberdayaan yang luar biasa terhadap lembaga profesi. Lembaga profesi teknik (persatuan insinyur) tidak hanya bekerja pada bidang teknik, tetapi juga membuat RUU dan advokasi keteknikan yang bernuansa Islam, karena aktivis dakwah mampu mewarnai lembaga tersebut. Akhirnya lembaga profesi itu bertindak seperti partai politik dan pressure groups terhadap pemerintah. Karena aktivis mewarnai dan menguasai banyak lembaga profesi, maka seakan-akan mereka memiliki banyak partai politik dan kelompok penekan yang mengontrol pemerintah dengan kebijakan dasar yang sama.
Pada tahun 1995, pemerintah Mesir menyadari hal itu, sehingga lembaga-lembaga profesi mau dibredel, tetapi sulit karena terkait dengan institusi negara, infrastruktur dan suprastruktur politik. Kalau dibubarkan sulit, karena bertentangan dengan UU dan bisa membentuk lembaga yang baru lagi. Kalau kantornya ditutup, pemerintah dituntut lewat pengadilan. Aktivis bisa membuka kantor yang baru, atau menguasai dan mewarnai lembaga profesi sejenis. Kalau aktivisnya ditangkapi dan dipenjarakan, industri dan pelayanan jasa (terutama rumah sakit, konsultan proyek, dan pengacara) akan mengeluh, karena tidak bisa berjalan, sebab tidak ada tenaga ahlinya. Maka, proses pembangunan pun bisa terhambat.
Kelompok Salsabil di Mesir, misalnya, membuat perusahaan komputer dan berkembang sampai bisa mengikuti tender penyediaan software di Departemen Pertahanan Mesir, karena murah dan paling baik, akhirnya menang. Setelah pejabat militer sadar bahwa perusahaan tersebut milik aktivis dakwah, maka mereka ketakutan dan menggerebek serta menyegel kantornya. Peristiwa itu menjadi berita besar, karena secara beramai-ramai lembaga profesi di Mesir bersuara, mulai dari lembaga profesi teknik, komputer, pengacara dan lainnya, hingga akhirnya dibebaskan dan dibuka kembali.
Para dokter di Mesir juga menggelar acara munasharah untuk kasus Bosnia sampai terkumpul dana sebesar US$ 4 juta, tetapi dilarang pemerintah. Akhirnya kasus itu menjadi berita besar lagi, karena dibela oleh lembaga profesi kedokteran, keperawatan, pengacara dan sebagainya. Kasus itu dibawa ke pengadilan dan akhirnya dinyatakan menang, walaupun dananya terpaksa dibagi dua (fifty-fifty) untuk lembaga pemerintah dan lembaga dakwah.
Jika ada bencana alam, gempa bumi, kebakaran dan sebagainya, aktivis selalu terdepan bersama masyarakat menyantuni korban. Itu semua adalah hasil dakwah thullabi yang dilanjutkan dakwah profesi. Yang lebih penting lagi di mihwar muassasi ini, tanpa pengembangan profesi akan sulit, karena kita membutuhkan para ahli dalam bidangnya yang bisa menjawab dan menjelaskan tantangan zaman melalui kacamata Islam. Konsep-konsep Islam harus dirumuskan dan dilaksanakan sebagai solusi bagi persoalan bangsa ini. Semuanya itu mengharuskan kita, mau tidak mau, untuk terjun dalam lembaga profesi.
Filed under: uncategorized
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!